jpnn.com, TEBING TINGGI - Dobe Yayang Martin alias Dobek, 27, tersangka kasus pembegalan yang merupakan DPO sejak 2015 ini akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang, Sumsel, Sabtu (6/6) malam.
Awalnya petugas mendapat info jika tersangka berada di Desa Nyeraman, Kecamatan Pendopo.
BACA JUGA: Berita Terkini Soal Dua ASN Pasangan Selingkuh yang Pingsan di Dalam Mobil, Oh Ternyata
Sehingga dilakukan penyelidikan, tiba di depan RS Pratama Pendopo mobil anggota berpapasan dengan tersangka yang mengendarai motor.
Selanjutnya anggota mengikuti tersangka, sampai di Desa Talang Jawo, sepeda motor tersangka dipepet lalu berhenti.
BACA JUGA: Begal Bermodus Palang Kayu Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, nih Tampangnya
Namun saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan cara mencoba menusuk salah satu anggota Team Elang dengan senjata tajam.
“Anggota lainnya melakukan tembakan peringatan dua kali namun tersangka tetap menyerang petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas, terarah dan terukur di kaki kanan,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Ismail.
BACA JUGA: Ratusan Gram Emas dan Uang Tunai Raib dari Rumah, Tak Disangka, Pelakunya Ternyata
Setelah itu tersangka dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut. Barang bukti (BB) yang diamankan berupa sebilah sajam.
“Tersangka dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas),” jelasnya.
Tersangka Dobek ini, cukup sadis saat melakukan aksinya pada tahun 2015 lalu. Korbannya Iswandi (37), warga Desa Rantai Kasai, Kecamatan Lintang Kanan.
Saat itu Kamis, 30 Juli 2015, sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Umum Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan korban naik motor dan diikuti pelaku.
Sampai di kawasan yang sepi, korban langsung ditendang hingga terjatuh. Korban juga dibacok dengan senjata tajam dan dipukuli berulang kali dengan kayu.
BACA JUGA: Istri Banting Tulang Mencari Nafkah, Sang Suami Malah Garap Anak Kandung di Rumah
“Akibatnya korban mengalami luka di kepala, tangan kanan, pinggang dan bahu kanan. Tersangka berhasil membawa motor korban. Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Lintang Kanan,” tukasnya. (eno)
Redaktur & Reporter : Budi