Begal Sikat Truk, Sopir Dibuang

Senin, 27 April 2015 – 04:35 WIB

jpnn.com - SUKABUMI - Empat kawanan begal beraksi di Jalan Tikungan Kawat Dua Kampung Cilengo, Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu (25/4).

Setelah menganiaya korbannya, empat pelaku melarikan truk tersebut ke arah Bogor. Kini, kasusnya dalam penyelidikan Polsek Cibadak.

BACA JUGA: Duh... Pelajar SMP Kepergok Massa Lagi Mencuri Laptop

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat ada dua orang  bersepeda motor mendatangi rumah pemilik truk bernopol F 8678 UQ, Endi Mulyadi (40) di Kampung Mariuk RT O2/02 Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Mereka  berpura-pura akan menyewa mobil untuk membawa rumput pakan sapi ke Cicurug. Tanpa sedikit curiga, Endi pun meminta salah satu pegawainya, Mudrikah (40), untuk mengantar kedua tamunya itu.

BACA JUGA: Culik Anak Dandim Semarang, Guru Honorer Dibekuk di Bandung

Saat melajukan kendaraan, Mudrikah hanya ditemani satu orang pelaku sedangkan seorang pelaku lainnya mengendarai sepeda motor. Tiba di tempat kejadian, dua orang teman pelaku sudah menunggu. Sementara satu pengendara motor langsung menyalip, dan memaksa Mudrikah untuk berhenti.

Setelah truk berhenti, keempat pelaku langsung mengancam sang sopir dengan menggunakan pisau dan golok. Bahkan, karena dianggap akan melawan, Mudrikah sempat diberi bogem mentah. Setelah disangka tak berdaya, kawanan begal langsung membawa kendaraan yang dilengkapi STNK dan Kir-nya itu ke arah Bogor.

BACA JUGA: Dihamili Kepala Sekolah, Siswi Cantik Ini Tak Bisa Ikut Unas

"Petugas dari Polsek Cikidang membawa korban ke RSUD Sekarwangi karena korban mengalami luka-luka akibat benda tumpul yang dilakukan para pelaku," ujar pemilik kendaraan, Endi Mulyadi dalam laporannya ke Reskrim Polsek Cibadak, kemarin (26/4).

Dalam laporan tersebut, Endi menyebutkan, selain telah merugikan pegawainya, ia mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta. Ia berharap, petugas segera menemukan pelaku dan kendaraan miliknya.

"Dengan surat-surat penting lainnya, kerugian saya mencapai Rp 200 juta. Semoga saja mobil saya dapat ditemukan dan pelakunya segera ditangkap," singkatnya.

Kapolsek Cibadak, Kompol Undang Dedi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu merupakan tindak kejahatan pencurian dengan tindak kekerasan. Kini kasusnya tengah dalam penyelidikan petugas.

"Petugas sudah lakukan cek ke TKP dan kasusnya tengah dalam penyilidikan," singkat perwira pangka satu melati itu. (ren/lan/d)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecatan Polisi Tusuk Pelajar SMK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler