Culik Anak Dandim Semarang, Guru Honorer Dibekuk di Bandung

Senin, 27 April 2015 – 02:02 WIB

jpnn.com - SOREANG - Polres Bandung bersama tim dari Polres Klaten menangkap AHA (31), terduga pelaku penculikan anak Komandan Kodim (Dandim) Semarang. AHA ditangkap Sabtu (25/4) siang sekitar pukul 11.oo di Kampung Pasirpogor, Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Setelah ditangkap, pria yang berprofesi sebagai guru honorer itu diperiksa secara intensif di Mapolres Bandung hingga Minggu (26/4) sore. Kini, untuk sementara AHA meringkuk di tahanan Mapolres Bandung.

BACA JUGA: Dihamili Kepala Sekolah, Siswi Cantik Ini Tak Bisa Ikut Unas

Sedianya AHA akan diboyong ke Klaten, Jawa Tengah tadi malam. Namun, polisi ternyata masih perlu melakukan penyelidikan sehingga untuk sementara menahan warga RT 02/RW 03 Desa Purwodadi, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AHA membawa lari JDR (18) putra dari Dandim Semarang. AHA membawa kabur JDR selama sembilan hari hingga akhirnya dibekuk polisi.

BACA JUGA: Pecatan Polisi Tusuk Pelajar SMK

Sementara JDR telah dibawa oleh keluarganya. Namun, belum ada keterangan resmi baik dari Polres Bandung maupun Polres Klaten yang turut mendampingi pemeriksaan terhadap pelaku.(radarbandung/jpnn)

BACA JUGA: Pura-pura Menyewa, Truk Direbut, Sopir Dibuang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Ditiru, Ibu Rumah Tangga Nyambi Jual Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler