jpnn.com - SURABAYA— Petugas Unit Reskrim ke Mapolsek Sukolilo membekuk ibu rumah tangga, . Nur Aina, 47. Ia ditangkap karena kasus narkobasetelah dilaporkan warga sekitar rumahnya, di Medokan Asri Utara Nomor 10/MA3, Surabaya.
"Kami menangkap pelaku saat sedang berada di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu pipet sabu," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Noerijanto didampingi Kanit Reskrim AKP Simun, saat kepada Radar Surabaya, Minggu (3/4).
BACA JUGA: Todong Senpi, Tiga Pemuda Rampas Sepeda Motor Siswa SMP
Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa alat isap sabu dan hasil test urine. Noerjianto menerangkan saat ditangkap pelaku sempat berupaya menyangkal tuduhan petugas. Padahal, dengan jelas alat isap sabu ditemukan di dalam rumahnya.
Karena tidak mau debat kusir, akhirnya polisi melakukan tes urine pada pelaku. Kali ini, pelaku tidak bisa menyangkal, lantaran hasil dari tes itu membuktikan bahwa tersangka positif narkoba.
BACA JUGA: Suami Dipenjara Akibat Narkoba, Istri Ditangkap Karena Miras
"Berdasarkan bukti hasil lab, pelaku tidak bisa menyangkal. Akhirnya pelaku kami keler ke Polsek Sukolilo untuk dilakukan proses hukum," tegasnya.
Kini, pelaku yang merupakan ibu rumah tangga itu harus rela menginap di hotel prodeo Polsek Sukolilo. Pelaku bakal diancam dengan pasal 112 KUHP tahun 2009 tentang narkoba.
BACA JUGA: Menteri Yohana Datangi Mapolres Bogor, Ada Apa Ya?
"Kami masih melakukan penyidikkan dan pengembangan terhadap pelaku. Untuk mengetahui barang haram itu di dapat darimana. Hal itu berguna agar bisa menangkap pemasok sabu-sabu," kata Noerjianto. (don/rud/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejati Periksa Mantan Kepala BPN
Redaktur : Tim Redaksi