jpnn.com - ROHUL — Tim gabungan Polsek Ukui dan Polsek Pangkalan Lesung meringkus perampok bersenjata air softgun, Nasib Hariadi, 37 di Jalan Lintas Timur, Jumat (1/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan dua rekannya hingga kini masih buron.
Sebelumnya, sempat terjadi kejar-kejaran. Warga Dusun 2, Desa Muara Jaya, Kepenuhan Hulu, Rohul, Riau ini berupaya kabur saat disergap di Simpang Pulai, Ukui. Namun di Pangkalan Lesung, pelariannya terhenti. Polisi berhasil meringkusnya.
BACA JUGA: Suami Dipenjara Akibat Narkoba, Istri Ditangkap Karena Miras
Penangkapan berawal saat Unit Reskrim Polsek Ukui yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dafrigo Amrizal SH MH sedang patroli dalam rangka Operasi Bina Kusuma Siak 2016. Di sana dia bertemu dengan Sahrul Rozaki. Pelajar SMP berusia 15 tahun itu mengaku baru saja dirampok.
Dengan wajah pucat, Sahrul menceritakan sepeda motor KLX BM 6603 IE miliknya dibawa kabur. Menurutnya, pelaku yang berjumlah tiga orang, sempat menodong senjata api. Perampokan terjadi saat dia akan pulang ke rumah di Desa Tri Mulya Jaya, Ukui.
BACA JUGA: Menteri Yohana Datangi Mapolres Bogor, Ada Apa Ya?
Mendapat laporan, pelaku yang kabur ke arah Pangkalan Kerinci, dikejar. Mereka juga berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan Lesung dan Polsek Pangkalan Kerinci. Sementara korban diminta segera membuat laporan resmi.
Ciri-ciri pelaku sudah dikantongi. Sejumlah kawasan lalu disisir. Sadar dicari, pelaku kabur. Kejar-kejaran pun terjadi. Namun berkat kesigapan polisi, Nasib berhasil diringkus.
BACA JUGA: Kejati Periksa Mantan Kepala BPN
Sebelum ditangkap, Nasib sempat berupaya mengeluarkan senjata apinya, namun malah jatuh di jalan. Ternyata, senjata milik tersangka jenis softgun dan satu amunisi aktif. Sementara dua rekannya yang mengendarai sepeda motor Honda Supra, berhasil lolos dari kejaran.
Diakui Nasib, senjata api itu didapat dari temannya. Awalnya, mereka bonceng tiga dari arah Rengat menuju Pangkalan Kerinci. Melihat ada pengendara sepeda motor yang masih ABG, mereka pura-pura bertanya. Saat itu, pelajar kelas tiga tersebut sedang memperbaiki helm.
Paur Humas Polres Pelalawan Ipda M Sijabat SH kepada Pekanbaru MX (Jawa Pos Group), Minggu, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan bersenjata softgun tersebut. ‘’Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP junto Undang-undang Darurat atas kepemilikan amunisi aktif,’’ ujar M Sijabat.(MXQ/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Kehormatan, Gadis Tebas Pria Bertato
Redaktur : Tim Redaksi