Begini Aksi Komplotan Perampok Menyekap, Menguras Harta Milik Lim Cahyo, Mencekam

Rabu, 22 Juli 2020 – 19:57 WIB
Tujuh perampok rumah milik pengusaha plastik asal Kudus diringkus. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Perampokan terhadap pengusaha plastik asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terbongkar.

Polisi meringkus tujuh anggota komplotan perampok yang menguras harta sang pengusaha bernama Lim Cahyo Wibowo.

BACA JUGA: Perampokan Terekam CCTV, Korban Ditodong Pakai Arit

"Ditangkap secara terpisah di beberapa daerah di Jawa Barat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, Rabu.

Menurut dia, perampokan yang terjadi pada tanggal 9 Juli 2020 dilakukan oleh delapan orang yang beberapa di antaranya merupakan residivis.

BACA JUGA: Pengusaha Bengkel Rakit Senjata Api, Ada Ratusan Amunisi, Pengakuannya Bikin Kaget

"Satu pelaku masih buron," kata Kombes Wihastono.

Ia menjelaskan para pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi. Modus yang digunakan pelaku dengan mematikan listrik di rumah korban.

BACA JUGA: Pecatan Polisi Berulah, AKBP Andi Sampai Turun Tangan

"Saat korban keluar rumah untuk mengecek penyebab listrik mati, pelaku langsung masuk," katanya.

Empat pelaku masuk ke dalam rumah korban, sementara empat lainnya berjaga di luar.

Dalam aksinya, lanjut dia, pelaku menyekap para penghuni rumah.

Pelaku menguras harta korban yang terdiri atas uang tunai senilai Rp1,6 miliar, uang tunai dalam bentuk mata uang asing, perhiasan seberat 970 gram, puluhan sertifikat rumah, serta sebuah mobil.

"Total kerugian ditaksir mencapai Rp2,2 miliar," katanya.

Para pelaku ini tertangkap setelah dalam upaya pelariannya terekam CCTV.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler