jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, kepala desa harus memiliki kualitas kepemimpinan yang baik.
Selain itu, kata Suhajar, kepala desa haruslah bisa membagi tugas dan membagi kewenangan.
BACA JUGA: Profil Eko Prasetyanto, Mengawali Karier PNS Mengurus Desa, Kini Dirjen Bina PemdesÂ
Hal tersebut disampaikan Suhajar saat membuka sosialisasi Pelatihan Aparatur Desa (PAD) dalam Penegasan dan Penetapan Batas Desa di Hotel Redtop, Jakarta, Kamis (6/7).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang merupakan program kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia (World Bank).
BACA JUGA: Simak Pesan Penting Dirjen Bina Pemdes kepada Para Pelatih Aparatur Desa
Pelatihan Aparatur Desa tentang penetapan dan penegasan batas desa memiliki target lokasi 6.204 dan 25.140 peserta.
Suhajar dalam sambutannya menyatakan, tujuan dari P3PD ini untuk memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa, kapasitas kelembagaan, dan sistem akuntabilitas yang akan mengarah pada peningkatan kualitas belanja di tingkat Desa.
BACA JUGA: Bersama Kementerian/Lembaga, Ditjen Bina Pemdes Percepat Pelaksanaan P3PD
"Desa harus memiliki kemampuan untuk menetapkan kebutuhan dan membuat skala prioritas dalam penggunaan anggaran Desa," kata Suhajar.
Lebih lanjut Suhajar mengatakan, belanja desa yang sesuai kebutuhan dapat memberikan kontribusi terhadap perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan desa.
Dengan demikian, hal itu bisa memperkuat kinerja Pemerintahan Desa yang mengarah pada perbaikan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan menjadi lebih kuat.
Hal ini juga bisa memperkuat pembangunan partisipatif, perbaikan sistem pendampingan, dan peningkatan kapasitas masyarakat, mengenalkan sistem transfer insentif berbasis kinerja (Performance Based Grant/PBG), dan memperkuat koordinasi, supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja Desa dalam penguatan sistem informasi dan data Desa berbasis teknologi.
Dia berharap para kepala desa dan aparatur pemerintahan desa yang dilatih nanti mencatat semua materi pelatihan supaya berguna untuk desanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam paparan tertulisnya menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada pemerintah daerah yang diwakili oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan kegiatan Training of Trainers (ToT). (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu