Bersama Kementerian/Lembaga, Ditjen Bina Pemdes Percepat Pelaksanaan P3PD

Rabu, 21 Juni 2023 – 20:12 WIB
Rapat Steering Committee membahas percepatan pelaksanaan P3PD, di Jakarta pada Selasa (20/6), Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) bersama sejumlah perwakilan dari Kementerian/Lembaga melakukan percepatan pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) untuk tahun 2023.

P3PD merupakan kegiatan kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia (World Bank).

BACA JUGA: Dirjen Bina Pemdes: Belanja Desa yang Berkualitas untuk Tingkatkan PADes

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa untuk membuat belanja desa yang berkualitas.

Dari program ini diharapkan pembangunan di desa-desa meningkat, begitupun kesejahteraan masyarakatnya.

BACA JUGA: Masuk Tahun Politik, Dirjen Bina Pemdes Berharap Program Penguatan Desa Tidak Terganggu

Percepatan pelaksanaan P3PD dilakukan karena pada Oktober 2023 sudah memasuki tahun politik, di mana tidak diizinkannya kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.

Kampanye politik Pemilu 2024 dimulai pada Oktober 2023. Selanjutnya, Februari 2024 akan dilaksanakan pemungutan suara pemilu dan November 2024 akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada).

BACA JUGA: Dirjen Bina Pemdes: Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Harus Efektif

Dalam rapat Steering Committee yang digelar di Jakarta pada Selasa (20/6), dibahas beberapa isu-isu terkait hal-hal yang bersifat strategis maupun teknis untuk mempercepat pelaksanaan P3PD.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Eko Prasetyanto Purnomo Putro menjelaskan, pada 2023, Ditjen Bina Pemdes akan fokus melakukan pengembangan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa, yang terdiri dari unsur Aparatur Desa, BPD, PKK, Lembaga desa/Lembaga adat desa, Posyandu yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto menjelaskan, pelatihan tersebut meliputi, pelatihan aparatur desa (Dasar), pelatihan penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa, pelatihan/bimtek penerapan aplikasi pengelolaan keuangan dan aset desa, pelatihan penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selain itu, pelatihan penguatan PKK, pelatihan penguatan kerja sama Desa, pelatihan penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat Desa, dan pelatihan penguatan Posyandu.

Dengan target 33.458 desa atau hampir 45 persen dari total jumlah desa 75.265 Desa, dan/atau hampir 50 persen dari total target Desa lokasi P3PD 67.000 Desa. Empat orang dari masing-masing desa akan diikutsertakan.

Mereka berasal dari unsur penyelenggara pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa, sehingga totalnya adalah 133.832 orang. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler