Begini Aturan Baru untuk Pantau Hilal Ramadan saat Pandemi Corona

Sabtu, 18 April 2020 – 13:20 WIB
Memantau Hilal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020. Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal oleh Kanwil Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatulhilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat.

BACA JUGA: Seruan MUI Jelang Ramadan, soal Zakat hingga Ziarah Kubur

Karena itu, meski pandemi Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatulhilal bersama Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

"Rukyatulhilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," jelas Kamaruddin dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/4).

BACA JUGA: MUI: Umat Islam Harus Siap dengan Kebiasaan Baru Selama Ramadan

Menurut Kamaruddin, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," tutur Kamaruddin.

BACA JUGA: Ini Daftar Lokasi Pemantauan Hilal Penetapan 1 Syawal

Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatulhilal antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas.

Sebelum memasuki area rukyatulhilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegasnya.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.

Dia juga mengimbau petugas melakukan salat hajat untuk memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler