jpnn.com, MANOKWARI - Polisi menggelar peragaan ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan DM dan HS warga Manokwari, Papua Barat, akibat luka tusuk pada 23 Maret 2021 lalu.
Tersangka berinisial AA dan MS melakukan 22 adegan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) Kelurahan Wosi Manokwari Barat, Kamis (10/6).
BACA JUGA: TNI-Polri Tangkap Ketua KNPB-OPM Merauke, Ternyata Ini Orangnya, Bikin Resah
Rekonstruksi itu dikawal ketat 122 personel gabungan Polres dan Satuan Brimob Polda Papua Barat.
Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan terdapat 22 adegan dalam kasus pembunuhan, sesuai keterangan dan peragaan tersangka.
BACA JUGA: 4 Hari Hilang, Pendaki Ditemukan Selamat Sedang Bersandar di Pohon, Mukjizat
"Rekonstruksi itu dilakukan berdasarkan pengakuan tersangka AA dan MS dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Arifal.
Dia mengatakan proses rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka yang selanjutnya akan dilimpahkan (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Manokwari.
"Kami akan lengkapi berkas perkara AA dan MS pascarekonstrusi ini, untuk selanjutnya dilimpahkan kepada kejaksaan," katanya.
Kasat Reskrim dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada keluarga kedua korban dan masyarakat di sekitar tempat rekonstruksi yang ikut menjaga keamanan sehingga rekonstruksi berjalan aman dan damai.
"Terima kasih atas kerja sama pihak keluarga mendiang DM dan HS beserta masyarakat sekitar lokasi kejadian yang turut menjaga keamanan hingga 22 adegan rekonstruksi ini selesai," ujar Iptu Arifal. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti