jpnn.com - KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berusaha mengatasi kendaraan pribadi yang menerobos jalur Transjakarta. Salah satunya dengan memberikan denda dan meninggikan separator busway.
Ahok menjelaskan, pihaknya memberikan denda sebesar Rp 500 ribu bagi kendaraan yang menerobos jalur Transjakarta. Sementara, peninggian separator busway dilakukan karena penumpang yang tetap masuk jalur busway.
BACA JUGA: Persoalan Etika Tak Bisa Lengserkan Ahok
"Itu tugas polisi. Ya orang kan ngitung itu kan, ketangkap sekali Rp 10 ribu)murah. Makanya kami mau tutup," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (27/3).
Ahok menambahkan, pihaknya juga akan memasang kamera CCTV. Dengan begitu, kendaraan pribadi yang masuk jalur busway bisa diketahui. "Kami pasang kamera-kamera, nanti dendanya elektronik aja. Kamu lewat ke foto nanti tinggal tagih. Kalau kamu enggak mau bayar STNK kamu kami blokir," ujar Ahok.
BACA JUGA: Giliran Dua Pakar Ini yang Dimintai Keterangan Panitia Hak Angkââ¬Å½et
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak mengetahui jumlah anggaran untuk sterilisasi jalur Transjakarta. Hanya saja, dia menyatakan, aparat di lapangan diberikan Rp 250 ribu per hari. "Saya enggak tahu, tanya sama Dishub," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ha..Ha..Haji Lulung Minta Ahok Periksa Kejiwaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Utang Puluhan Miliar ke DKI, Ahok: Akan Kami Tagih!
Redaktur : Tim Redaksi