Begini Cara Bea Cukai Maksimalkan Pengawasan dan Pelayanan

Jumat, 17 Desember 2021 – 19:32 WIB
Bea Cukai mengadakan apel gelar pasukan pada Kamis (16/12). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai selalu mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pelayanan secara masif dan berkelanjutan.

Selain itu, Bea Cukai bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi lain.

BACA JUGA: Bea Cukai Apresiasi Pengusaha Tembakau Gegara Ini

Contohnya, Kanwil Bea Cukai Kalbagtim bersama Lanal Balikpapan dan Polairud Polda Kaltim meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam operasi patroli laut pada Oktober 2021.

Di jalur ALKI II, Kalimantan Timur menjadi perairan yang strategis sekaligus rawan terhadap pelanggaran perbatasan, kedaulatan, serta peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Sebegini Nilai Barang Sitaan yang Dimusnahkan Bea Cukai

Dalam apel gelar pasukan pada Kamis (16/11), Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Kalbagtim Zaeni Rokhman mengungkapkan, operasi patroli laut terkoordinasi ini dilaksanakan untuk mengawasi dan menindak para pelaku di perairan Kalimantan Timur.

Setiap pelanggaran perbatasan, kedaulatan, dan peraturan perundang-undangan akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Pengujung Tahun, Capaian Penerimaan Tiga Kantor Bea Cukai Ini Meroket

“Melalui berbagai upaya pengawasan, diharapkan dapat terwujud tujuan mulia bersama untuk menjaga perbatasan dan kedaulatan negara serta mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tambah Zaeni.

Sementara itu, di wilayah Sumatra Utara, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) memberikan piagam penghargaan kepada Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara yang berhasil memberikan pelayanan bersih tanpa pungli.

''Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan tanpa gratifikasi. Kami sangat mengapresiasi penghargaan ini dan berkomitmen terus meningkatkan kinerja,'' pungkas Parjiya, kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler