Begini Cara Bea Cukai Permudah Stakeholder untuk Ekspor

Selasa, 23 November 2021 – 20:45 WIB
Bea Cukai memberikan fasilitas asistensi kepada beberapa stakeholder untuk bisa mengekspor produknya. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan asistensi kepada stakeholder di bidang kepabeanan untuk mempermudah melaksanakan kegiatan ekspor.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, Bea Cukai Medan mengasistensi PT Andalan Logistik Berikat pada kegiatan yang dilaksanakan secara daring.

BACA JUGA: Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Fiskal, Bea Cukai Kunjungi Bendungan Karian

Mereka juga memberikan keputusan persetujuan untuk penetapan sebagai Pusat Logistik Berikat.

Firman menjelaskan fasilitas asistensi diberikan untuk mendorong kegiatan ekspor pelaku usaha dalam negeri dan mengoptimalkan manfaat dari berbagai fasilitas fiskal.

BACA JUGA: Bea Cukai Berikan Asistensi ke Pelaku Usaha untuk Permudah Ekspor

“Asistensi ini dilakukan dalam rangka pemberian izin fasilitas sebagai Pusat Logistik Berikat untuk mempermudah pengguna jasa antara lain penangguhan bea masuk, pajak, izin impor, kepemilikan barang, jangka waktu timbun barang, dan tujuan barang yang lebih fleksibel,” ujar Firman.

Selain itu, Bea Cukai Marunda juga memberikan asistensi terhadap stakeholders yang memperoleh fasilitas kepabeanan, yaitu PT Uniair Indotama Cargo.

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Pacu Peningkatan Volume Ekspor di Daerah

Pemeberian asistensi itu dihadiri langsung oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Direktorat Fasilitas Kepabeanan, dilaksanakan uji kelayakan, efisiensi, efektivitas, dan dipantau dampak dari pemberian fasilitas kepada perusahaan.

Firman mengatakan pada kegiatan itu dilaksanakan diskusi terkait kendala perusahaan menjalankan bisnis e-commerce.

Dia berharap melalui asistensi yang diberikan kepada stakeholder itu Bea Cukai bisa mengedukasi terkait fasilitas kepabeanan, dan memberikan solusi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uni Eropa Gugat Larangan Ekspor Bijih Nikel, Wamendag Tegas


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler