Begini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari Ponsel, Mudah Banget

Selasa, 15 Februari 2022 – 18:27 WIB
Para peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dengan mudah hanya lewat ponsel. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Para peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dengan mudah hanya lewat ponsel.

Dengan mengecek dan mengetahui saldo BPJS secara online, peserta tidak perlu lagi harus datang ke kantor cabang bahkan bisa langsung dicairkan jika kamu sudah memenuhi persyaratannya.

BACA JUGA: Lewat Cara ini BPJS Ketenagakerjaan Menjamin Keamanan Dana Peserta

Peserta hanya perlu mengetahui berapa jumlah saldo JHT saat ini untuk persiapan di masa pensiun nanti. 

Berikut ini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via online:

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan dan Polri Teken Kerja Sama Tingkatkan Kepatuhan Jamsostek

1. Melalui Aplikasi JMO

Aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile adalah salah satu layanan digital andalan milik BPJS Ketenagakerjaan. JMO sangat memudahkan para peserta untuk mengecek dan mencairkan saldo dengan hitungan menit.

Berikut ini langkah-langkah mengecek saldo:

BACA JUGA: Ini Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Mudah, Cairnya Cepat Banget

- Unduh aplikasi JMO di PlayStore atau AppStore.

- Klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.

- Pilih Kewarganegaraan.

- Pilih jenis kepesertaan.

- Masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir jika sebelumnya sudah punya akun, kamu bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.

- Klik menu Jaminan Hari Tua, lalu klik Cek Saldo.

2. Melalui SMS

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya adalah melalui SMS.

- Registrasi dengan mengirim SMS ke 2757.

- Formatnya adalah Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada), lalu kirim ke 2757.

- Kirim SMS lagi dengan format; SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.

- Dapat balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.

3. Melalui website resmi

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan website resmi untuk mengecek saldo, yakni di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

-Masuk ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Log in jika sudah memiliki akun.

- Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya.

- Log in, klik menu “Lihat Saldo JHT”, dan layar ponsel kamu akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.(mcr28/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler