jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan Tahun 2022.
Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kemnaker Suhartono mengatakan kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan 2022 merupakan upaya untuk mengurangi pengangguran dan menciptakan alternatif peluang untuk masyarakat ekonomi kecil dan menengah.
BACA JUGA: Maksimalkan Potensi Talenta Muda, Cara Kemnaker Pastikan Bonus Demografi Beri Manfaat
"Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mengurangi pengangguran dan menciptakan peluang ekonomi untuk masyarakat," ungkap Suhartono di Tangerang, Selasa (2/8).
"Salah satu upayanya dengan mengimplementasikan Lompatan Ke-3 dari 9 Lompatan Ketenagakerjaan yaitu Transformasi Perluasan Kesempatan Kerja melalui kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan," sambungnya.
BACA JUGA: Tingkatkan Kompetensi SDM, Kemnaker Berusaha Penuhi Kebutuhan Magang di Jepang
Suhartono mengatakan kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan yang dimulai pada 2021 itu sudah dilakukan penyusunan grand design dan pilot project-nya di 5 lokasi.
Dalam hal pelaksanaan kegiatan itu, Kemnaker berkolaborasi dengan IPB University.
BACA JUGA: Sekjen Anwar Sanusi Tekankan Seluruh ASN Kemnaker Pahami dan Menerapkan Nilai Integritas
Menurutnya, pada 2021 pilot project diujicobakan di 5 kawasan, yaitu Kawasan Perhutanan Sosial Teluk Jambe di Kabupaten Karawang, Kawasan Agrowisata Lido di Kabupaten Sukabumi, Agroforestry Dataran Tinggi Dieng di Kabupaten Batang dan Banjarnegara, Kawasan Agromaritim Teluk Weda diKabupaten Halmahera Tengah, dan Kawasan Agroeduwisata Lembah Mbencirang di Kabupaten Mojokerto.
"Kelima kawasan tersebut memiliki karakteristik dan kekhasan masing-masing dari pentagonal asetnya, dan juga memiliki kemampuan berintegrasi dengan potensi dan rencana pengembangan masing-masing kawasan," ucap Suhartono.
Dia membeberkan, pada 2022 ini, sebanyak 15 kawasan dipilih berdasarkan kriteria yang tertera dalam Kepmen Nomor 38 Tahun 2022, yaitu Kawasan Wisata Super Prioritas, Daerah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal), Kawasan Perkotaan, dan Kawasan Berbasis Potensi Unggulan Daerah; Berbasis Afirmasi (Provinsi Papua & Papua Barat, Daerah Kantong Pekerja Migran Indonesia, Daerah dengan Tingkat Pengangguran Tinggi dan Kemiskinan Ekstrim, dan Daerah Rawan Bencana).
"Daerah terpilih merupakan representasi dari kriteria tersebut dan dinyatakan memenuhi kualifikasi oleh tim identifikasi yang terdiri dari unsur Kemenaker dan IPB University," ucapnya.
Meski demikian, katanya, untuk menjalankan agenda besar tersebut diperlukan kerja sama multipihak yaitu pemerintah, akademisi, dunia bisnis dan industri serta masyarakat pada umumnya.
Diperlukan sinergitas dalam implementasinya, konektivitas dan daya dukung yang mampu memaksimalkan potensi kawasan menjadi kunci akselerasi dan keberhasilan kegiatan ini.
"Kolaborasi dan kontribusi seluruh stakeholder, bahkan sinergitas lintas Kementerian/Lembaga serta organisasi masyarakat, sektor swasta dan lembaga keuangan," ucapnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker dan JICA Jajaki Kerja Sama Penyelenggaraan Kejuruan Bahasa Jepang di BLK
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian