Begini Cara Kenali Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Silakan Disimak

Jumat, 22 September 2023 – 20:09 WIB
Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi hingga saat ini. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi hingga saat ini.

Beragam modus pun dilancarkan para pihak tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan material dari kebuntungan para korbannya.

BACA JUGA: Lewat Kegiatan Ini, Bukti Dukungan Bea Cukai Terhadap Pelaku Industri Dalam Negeri

Jika tidak memahami modus dan ciri-ciri penipuan ini, Anda mau jadi korban selanjutnya?

Tercatat pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai menunjukkan peningkatan yang signifikan pada bulan Juli, yaitu sebanyak 408 laporan atau meningkat 43,66% dari bulan sebelumnya.

BACA JUGA: 6 Kantor Bea Cukai Cek Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau, Ini Tujuannya

“Peningkatan jumlah laporan ini perlu mendapatkan perhatian, terutama melalui koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperluas upaya preventif maupun represif,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Dia menegaskan, saat ini terdapat beragam modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, meliputi modus lelang palsu, pengiriman barang dari luar negeri berkedok romansa, dan online shop.

BACA JUGA: Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

“Tidak ada biaya pendaftaran IMEI! Ini sesuai ketentuan dalam Perdirjen Nomor 13/BC/2021 jo PER-7/BC/2023, tetapi ada kewajiban kepabeanan untuk impor HKT berupa pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang harus dipenuhi," ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya penipuan, pahami juga beberapa ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, seperti harga barang tidak wajar, dihubungi dengan nomor handphone pribadi, penawaran lelang dari situs tidak resmi, permintaan transfer ke rekening atas nama pribadi, dan sering disertai ancaman.

"Jika Anda mengalami salah satu atau beberapa ciri tersebut, jangan langsung percaya!" tegas Encep.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih waspada agar terhindar dari kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, segera lakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center Bea Cukai di 1500225," pungkasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lingkup Nasional Hingga Internasional


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler