Begini Cara Kerja Minyak Biji Ganja Mengatasi Cerebral Palsy

Kamis, 30 Juni 2022 – 21:55 WIB
Santi Warastuti saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (30/6). Rapat tersebut mendengar aspirasi dari masyarakat terkait legalisasi ganja untuk medis. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Ketua Pembina Yayasan Sativa Musri Musman mengatakan senyawa Cannabidiol (CBD) pada minyak biji ganja bisa mengatasi cerebral palsy atau lumpuh otak.

Musri juga menyebutkan Cerebral palsy merupakan salah satu gangguan saraf, otot, atau gerak pada tubuh.

BACA JUGA: Baru Tahu Manfaat Ganja, Anggota Komisi III: Why Not?

"Apakah CBD (cannabidiol) dapat menangani cerebral palsy, iya," kata Musri Musman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (30/6)

Guru besar dan peneliti dari Universitas Syiah Kuala itu menjelaskan cerebal palsy terjadi karena rusaknya pembungkus penghubung saraf pusat di kepala dengan reseptor.

BACA JUGA: Wayan Sudirta PDIP Dukung Pengaturan Ganja untuk Kepentingan Pengobatan

Reseptor sendiri berfungsi mengenali rangsangan tertentu yang berasal dari luar atau dari dalam tubuh

"Bila pembungkus itu rusak, saraf itu terganggu. Inilah yang menyebabkan gerakannya putus-putus, kaku, dan lain sebagainya bagi penderita cerebral palsy," lanjutnya.

BACA JUGA: Komisi III DPR Pertimbangkan Legalisasi Ganja Medis

Dia mengungkapkan sejumlah penelitian sudah menganalisis manfaat minyak biji ganja terhadap cerebal palsy dan hasilnya mampu meredakan gangguan hubungan saraf utama di kepala dengan reseptor.

Menurut dia, kandungan minyak biji ganja mampu memperbaiki pemberian sinyal dari saraf utama di kepala ke reseptor, sehingga tubuh bisa menangkap sinyal dengan normal.

"Apakah CBD dapat menangani cerebral palsy? Iya, karena saraf CB1 (reseptor cannabinoid tipe 1) pada otak itu bekerja dengan CB2. CBD akan memberikan asupan agar sinyal itu berjalan sebagaimana mestinya," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan masukan legalisasi ganja medis dalam proses revisi Undang-undang tentang Narkotika yang saat ini masih bergulir di parlemen.

Dia menyebutkan seluruh masukan dari perspektif kesehatan, pengawasan, dan penegakan hukum bersama pemerintah akan dipertimbangkan.

Desmond menyebutkan apabila masukan itu telah mendapat hasil kajian atau penelitian secara komprehensif dan mendapat persetujuan bersama, Panja RUU Narkotika DPR RI akan mempertimbangkan mengeluarkan tanaman ganja dari daftar narkotika golongan I.

"Akan disesuaikan dengan penggolongannya secara lebih tepat, sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan," kata Desmond seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait legalisasi ganja medis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6). (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler