jpnn.com - SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, meningkatkan kapasitas para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.
Tujuannya, agar para guru honorer di SD dan SMP yang berada di wilayah Kota Semarang, langsung siap bekerja sebagai ASN ketika nantinya mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Pak Burhan Pastikan Honorer Kategori Ini jadi Prioritas
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan upaya untuk menuntaskan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus honorer menjadi PPPK terus dilakukan.
Upaya yang dilakukan antara lain melalui berbagai pelatihan dan pembinaan untuk meningkatkan kapasitas para guru honorer dan tendik honorer, agar begitu diangkat sebagai PPPK mereka telah siap.
BACA JUGA: Komisi II DPR Menerima Daftar Nama Honorer Non-Database BKN
"Mereka ini bagian dari yang memberikan pendidikan atau menjadi guru-guru bagi anak-anak kita baik dari SD maupun SMP," kata Mbak Ita, panggilan akrabnya, seusai memberikan pembinaan guru dan tendik non-ASN di Balairung Universitas PGRI Semarang, Kamis (20/6).
Dengan pembinaan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan penghargaan bagi keringat para guru dan tendik non-ASN.
BACA JUGA: Angin Surga dari Senayan untuk Honorer Non-Database BKN, Tepuk Tangan
"Ini adalah upaya-upaya bagaimana kami memberikan sosialisasi-sosialisasi atau mungkin juga pendekatan semacam silaturahmi dengan tenaga pendidik yang non-ASN," katanya.
Mbak Ita mengakui bahwa jumlah guru di Kota Semarang yang mengisi kelas-kelas dalam kegiatan belajar mengajar masih kurang.
"Tentunya kita (Pemko Semarang) juga harus menghargai karena guru, ini kan, saat ini juga masih banyak kekurangan. Di lain pihak juga menyampaikan bahwa mereka nantinya akan menjadi PPPK," katanya.
Pihaknya juga meminta mereka ketika telah diangkat menjadi PPPK tidak neko-neko.
Namun demikian, pihaknya siap menerima masukan-masukan demi perbaikan dunia pendidikan.
"Sehingga kita harapkan mereka ini bersyukur, mereka juga bisa mendapatkan hak-haknya yang lebih daripada menjadi tenaga non-ASN," ujarnya.
Mbak Ita mengatakan, pengajuan atau pengusulan formasi PPPK 2024 ke pemerintah pusat telah dilakukan.
Pasalnya penghapusan tenaga honorer atau non-ASN akan berlaku per Desember 2024.
Setelah formasi diusulkan, para honorer yang memenuhi kriteria akan langsung mengikuti serangkaian seleksi PPPK 2024 yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Ini akan akan berproses di akhir 2024, kami harapkan mereka bisa menjadi lebih tenang, bisa menjadi guru-guru yang akan bisa mendampingi anak-anak dari Kota Semarang," kata Mbak Ita.(mcr5/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Wisnu Indra Kusuma