Begini Cara Mengamankan Foto e-KTP Agar Tidak Disalahgunakan

Rabu, 01 September 2021 – 05:55 WIB
Tangkapan layar contoh e-KTP yang sudah diberi watermark. Foto: Kemenkominfo

jpnn.com - Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau dokumen penting lainnya sering digunakan untuk memverifikasi berbagai hal.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membagikan informasi cara mengamankan foto e-KTP atau dokumen lainnya tidak disalahgunakan.

BACA JUGA: Data Pengguna Aplikasi e-HAC Kemenkes Bocor, Pakar Keamanan Siber: Nomor KTP dan Email Tersebar

Salah satunya adalah dengan memberikan watermark ini, baik diedit secara digital maupun ditulis tangan.

"Watermark-nya harus berisi setidaknya keterangan tanggal dan kepada siapa scan e-KTP atau berkas penting lainnya diberikan," kata Kemenkominfo melalui akun Instagram-nya.

BACA JUGA: Begini Syarat Ganti Foto dan Status Pernikahan di e-KTP

Melalui cara tersebut, jika foto e-KTP atau berkas penting lainnya disalahgunakan, kita bisa tahu pihak mana yang melakukan pelanggaran.

Jika pihak yang meminta memang sekadar butuh verifikasi dan enggak ada niatan jahat, pasti akan menerima bukti scan e-KTP dengan watermark-nya.

BACA JUGA: Jemput Bola, Rekam E-KTP Cukup Bawa KK dan Akta Kelahiran

"Tapi, kalau mereka kekeuh minta scan yang polosan dan mulai curiga, mending ditinggalin saja," katanya lagi.

Bagaimana caranya membuat watermark pada e-KTP?

Pertama, foto e-KTP dengan benar.

Selanjutnya buka aplikasi edit foto di Ponsel seperti PiscaArt atau Phonton.

Bisa juga menggunakan IG Story.

Langkah berikutnya klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi.

"Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya. Contoh SCAN KTP PADA 01-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET," tulis Kemenkominfo.

Langkah terakhir, taruh tulisan di area kosong yang ada di e-KTP.

"Pastikan tidak menutupi informasi pentingnya," pesannya.

Postingan informasi dari kemenkominfo ditanggapi beragam nitizen.

"Kenapa baruu sekarangg infonya," tulis @nissan_surabaya. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler