Begini Cara Mengurus WhatsApp Business untuk UMKM

Jumat, 08 April 2022 – 21:39 WIB
Cara mengurus WhatsApp Business untuk UMKM. Foto: Wappin

jpnn.com, JAKARTA - Riset internal Wappin menyebutkan bahwa penggunaan WhatsApp untuk bisnis meningkat hingga 113 % di penghujung 2021.

Sselain memudahkan membangun komunikasi dengan pelanggan, WhatsApp juga banyak digunakan pengguna internet di tanah air.

BACA JUGA: WhatsApp Business API Wappin Beri Kemudahan Customer Service Bisnis

Sejk 2019, Wappin telah menghadirkan layanan WhatsApp Business Platform untuk UMKM dan perusahaan berskala menengah hingga besar.

Berbeda dengan aplikasi WhatsApp Business biasa, platform ini menyediakan berbagai fitur yang lebih canggih khusus untuk komersial bisnis.

BACA JUGA: 8 Trik Jitu Melindungi Akun WhatsApp Anda

Platform ini hanya bisa didapatkan melalui WhatsApp Business Solution Provider, perusahaan yang bekerja sama dengan WhatsApp, seperti Wappin, salah satu produk SPE Solution.

Hingga 2022, beragam pelaku industri telah menggunakan Wappin untuk membangun customer service pada WhatsApp menggunakan chatbot, mengirimkan OTP, billing pembayaran, dan promosi marketing, mendapatkan akun verified centang hijau, serta berbagai kebutuhan lainnya.

BACA JUGA: Dorong Potensi UMKM, Bea Cukai Lakukan Hal ini

"Kami menyediakan one-stop solution untuk membantu pebisnis menjaga komunikas dengan pelanggannya, khususnya melalui WhatsApp," kata Rico L Simarmata, CEO SPE Solution dalam keterangannya, Jumat (8/4).

Komunikasi yang dilakukan degan pelanggan, baik kebutuhan marketing, sales, maupun customer service.

"Tujuannya agar bisnis dapat menaikkan omset penjualannya dengan memastikan komunikasi dan relasi kepada pelanggannya tetap baik," ujar Rico.

Wappin juga menyediakan layanan lainnya seperti omnichannel untuk menghubungkan akun resmi WhatsApp dan berbagai kanal komunikasi lain seperti email, media sosial, dan e-commerce ke dalam satu dashboard. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler