jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, menumpuknya kasus tanah di Indonesia terjadi akibat adanya pembiaran dari satu kasus ke kasus lainnya.
"Setiap kasus tanah yang masuk ke intansi terkait harus ada keputusannya. Andai keputusan itu salah bisa dikoreksi. Yang keliru itu tidak ada keputusan hingga masalah jadi menumpuk," kata Ferry Mursyidan Baldan, saat diskusi RUU Pertanahan di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (21/4).
BACA JUGA: Visum Jadi Andalan KKP Ungkap Tewasnya Saksi Kunci Kasus Benjina
Karena itu, pihaknya kini menganut prinsip harus ada keputusan terhadap sebuah sengketa tanah. Dengan begitu, BPN mencoba untuk memformulasikan masalah tanah dan jalan keluarnya.
"Secara tidak langsung, kami bisa menelusuri tumpang-tindih konflik tanah dan membuatkan keputusannya," tambah menteri asal Partai Nasional Demokrat tersebut.
BACA JUGA: Ada yang Menyebut KAA Sekarang Cuma Sekelas Forum ASEAN
Ferry juga mengaku siap pasang badan jika ada pejabat di BPN yang keliru dalam mengambil keputusan. "Ada memang kesalahan tersebut berasal dari BPN. Saya langsung minta maaf dan meluruskannya saat itu juga. Kan jadi selesai masalahnya," kata mantan Ketua Komisi II DPR ini.
Yang sulit, sambung Ferry, masalah itu muncul karena ulah pihak ketiga. "Kalau hanya pihak pertama dan kedua berhadapan, mudah menyelesaikannya," tegas Ferry. (fas/jpnn)
BACA JUGA: BW Kamis, Samad Tergantung Polda Sulselbar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut Puan Maharani, Perempuan Hebat adalah...
Redaktur : Tim Redaksi