Begini Cara Mudah Membayar Pelunasan Setoran Haji, Jemaah Wajib Tahu!

Jumat, 13 Januari 2023 – 12:31 WIB
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan perseroan memberikan kemudahan dalam membuka rekening haji dan pelunasan setoran haji secara daring. Ilustrasi jemaah haji asal Palembang. Foto: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siap memfasilitasi transaksi calon jemaah haji 2023.

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan perseroan memberikan kemudahan dalam membuka rekening haji dan pelunasan setoran haji secara daring.

BACA JUGA: Kabar Baik, Indonesia Dapatkan 221 Ribu Kuota Haji 2023

Hal itu diharapkan bisa mempercepat proses antrian bank dan setoran bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun.

"Kami bertekad untuk memberikan layanan prima kepada tamu Allah, dengan melakukan berbagai upaya dan dukungan kesiapan IT untuk melayani transaksi calon jamaah baik sebelum keberangkatan haji hingga setibanya di tanah air," kata Anton di Jakarta, Jumat (13/1).

BACA JUGA: Tidak Ada Pembatasan Umur Jemaah Haji, Marwan: Kuota Normal

Dia menjelaskan pada skema pelunasan setoran haji, BSI bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk pengintegrasian setoran secara daring. Selain itu, BSI juga memiliki lebih dari 1.200 outlet yang disiapkan untuk melayani pelunasan setoran haji.

"Pembayaran melalui BSI Mobile menjadi alternatif bagi nasabah sehingga tidak perlu datang ke bank untuk melakukan proses pelunasan haji," ungkapnya.

Anton menyebut tabungan haji di BSI mencatatkan pertumbuhan yang baik yang tercermin pada jumlah dana Tabungan Haji mencapai Rp 10,1 triliun per Desember 2022.

Capaian itu terus meningkat dan tumbuh 5,29 persen secara year on year (yoy). Hal itu menjadikan BSI menguasai 65 persen jemaah "waiting list" haji Indonesia atau sebesar 3,4 juta orang.

BSI pun menyambut baik pernyataan Kementerian Agama terkait kuota jemaah haji Indonesia 2023 yang mencapai 221 ribu orang calon jemaah haji.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler