Tidak Ada Pembatasan Umur Jemaah Haji, Marwan: Kuota Normal

Kamis, 12 Januari 2023 – 19:51 WIB
Politikus PKB Marwan Dasopang. Foto: Dok. FPKB DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil ketua komisi komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang memastikan pemberangkatan jemaah haji 2023 tidak ada pembatasan usia.

Jumlah jemaah yang akan diberangkatkan sudah kembali normal, yaitu sebanyak 221 ribu.

BACA JUGA: Kuota Haji 2023 Mencapai 221.000, Yandri Susanto Mengapresiasi Kerja Keras Kemenag

Marwan mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan bersama antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi terkait kuota haji 2023.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemenag agar pelayanan jemaah haji Indonesia diberikan sesuai standar yang ditetapkan.

BACA JUGA: Kuota Haji Tahun 2023 Sebanyak 221.000, Yandri Susanto Bilang Begini

"Soal pelayanan ini penting, kami sudah memastikan agar pelayanan terbaik diberikan kepada jemaah," kata Marwan dalam keterangannya, Kamis (12/1).

Terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023, lanjut Marwan, DPR akan mengadakan rapat dengan Kemenag.

BACA JUGA: Kabar Baik, Indonesia Dapatkan 221 Ribu Kuota Haji 2023

"Kami akan upayakan agar biaya yang dikeluarkan oleh jemaah haji proposional," tuturnya.

Menurut Marwan, biaya haji pada 2023, akan menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

Pasalnya, ada beberapa yang mengalami kenaikan, di antaranya biaya layanan di Masyair yang sejak tahun 2022 sudah naik. 

"Kami akan tetap upayakan agar pembiayaanya proporsional dan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua jemaah haji Indonesia," bebernya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler