jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini sedang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai tersangka dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Lihat, Habib Rizieq Berhadapan dengan Penyidik Polda Metro Jaya
Selain itu, hak-hak tersangka seperti Salat Zuhur tadi siang, makan dan minum, semuanya dipenuhi oleh penyidik.
"Iya jelas itu. Salat Zuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan. Dia salat pun juga kami siapkan," ungkap Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12).
BACA JUGA: Habib Rizieq: Saya Umumkan untuk Seluruh Anak Bangsa
Pada intinya, kata mantan Kapolres Tanjungpinang itu, semua hak Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai tersangka sudah dipenuhi oleh penyidik.
Pemenuhan hak-hak tersangka tersebut, kata Yusri, untuk mencegah agar Habib Rizieq tidak membangun opini publik.
BACA JUGA: Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya, Inilah Kalimat yang Disampaikan
"Jangan nanti membangun opini lagi di masyarakat," kata Kombes Yusri.
Hanya saja, Yusri tidak menjelaskan detail kalimatnya tersebut.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.24 Wib.
Tokoh asal Petamburan itu mengenakan gamis dan serban putih.
"Alhamdulillah saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Habib Rizieq.
Dia mengaku tidak menyiapkan apa pun menjelang pemeriksaanya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020. (mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama