jpnn.com, SUKA MAKMUE - Kasus pembunuhan terhadap Khairul Ambiya (27 tahun), pedagang telepon selular warga Desa Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, akhirnya terungkap.
Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan RE (21 tahun) dan RC (21 tahun).
BACA JUGA: Davis Minasov Ditembak, Letkol Guruh Tjahyono Merespons Begini
Korban sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan di kawasan irigasi di Desa Simpang Peuet, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya pada Jumat (16/7) jelang tengah malam dengan kondisi bersimbah darah.
"Korban Khairul Ambiya diduga dibunuh dengan cara dibacok menggunakan sangkur," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Minggu.
BACA JUGA: Polisi Tangkap EJ, Inilah Kasusnya
Dia menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap polisi berada tidak jauh dari lokasi kejadian, setelah bersembunyi setelah menghabisi nyawa korban.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa satu motor jenis KLX BL-6439-EAF milik korban, satu unit Hp Oppo Renno 4, satu buah sangkur, tiga pasang sendal, serta sebuah tas samping.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan polisi, korban Khairul Ambiya diduga mendapatkan penganiayaan sebelum dibunuh oleh dua pelaku yang sudah berhasil ditangkap.
Dia juga menjelaskan, dua pelaku tersebut diduga nekat membunuh korban hanya gara-gara korban menagih uang Rp1 juta dari salah satu pelaku, yang merupakan uang penjualan telepon seluler.
Berdasarkan hasil visum et repertum yang diperoleh polisi, korban mengalami enam luka robek di bagian tubuhnya yakni masing-masing di leher bagian belakang, punggung belakang bagian tengah, punggung kanan bagian tengah dan kanan bawah, serta punggung kanan tengah.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan dan kami dalami, saat ini kedua pelaku masih diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Machfud. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti