Begini Cara Tim DVI Polri Mengidentifikasi Jenazah Korban Sriwijaya Air, Ada 5 Fase

Minggu, 10 Januari 2021 – 20:07 WIB
Situasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sespusdokkes Polri Kombes Hariyanto menjelaskan bahwa terdapat lima fase proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Fase pertama, yakni mencari atau mengumpulkan tubuh korban di lokasi jatuhnya pesawat tersebut.

BACA JUGA: Tim DVI Mulai Identifikasi Body Part Korban Sriwijaya Air Besok

"Fase 1 adalah fase TKP, atau tempat di mana adanya jatuh pesawat itu di sana rekan-rekan kami sedang bekerja keras untuk membantu mendapatkan penumpang yang saat ini sedang dicari dan kondisi pesawat di TKP," kata Hariyanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/1).

Kemudian, fase kedua ialah penyerahan data antemortem dan postmortem ke sejumlah posko yang didirikan pemerintah.

BACA JUGA: DVI Polda Kalbar Ambil 10 Sampel DNA Keluarga Penumpang SJ 182 

Dalam fase itu, tiap posko akan terdapat ahli forensik yang memeriksa data antemortem serta postmortem tersebut.

Lalu, fase ketiga adalah penggabungan data antemortem yang sebelumnya sudah terkumpul.

BACA JUGA: Pakaian Anak Berwarna Pink Ditemukan, DVI Polri: Segera Diidentifikasi

"Fase 4 atau rekonsiliasi," ujar Hariyanto.

Rekonsiliasi adalah penyocokan data antemortem dengan postmortem yang terkumpul sehingga jenazah dapat teridentifikasi secara cepat dan baik.

Terakhir, fase kelima, yakni evaluasi dan analisis hasil identifikasi jenazah.

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada Sabtu, pukul 14.40 WIB.

Pesawat diperkirakan jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Pesawat itu membawa penumpang 46 dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, pilot-kopilot, satu petugas keselamatan penerbangan dan tiga awak kabin. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler