jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti hanya bisa pasrah mengetahui dirinya didera berbagai kasus hukum.
Setelah divonis 8 tahun atas kasus narkoba, dia harus menjalani persidangan kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal.
BACA JUGA: Gatot Brajamusti Keberatan Dituding Lakukan Pencabulan
Tak hanya itu, dia juga harus disidang dalam kasus dugaan pencabulan terhadap penyanyi berinisial CTP.
Saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pria yang karib disapa Aa Gatot itu hanya bisa tersenyum.
BACA JUGA: Kasus Pencabulan, Gatot Brajamusti Terancam 15 Tahun Penjara
Meski sedih harus berjauhan dengan keluarga, Aa Gatot berusaha tegar dan ikhlas menjalani hukumannya.
“Yah mau gimana lagi, masyarakat sudah menilai buruk. Aa mah Cuma ngikutiin aja skenario Allah,” kata Aa Gatot pada jpnn.com, Kamis (12/10).
BACA JUGA: Nadine Chandrawinata Bakal Jadi Saksi di Sidang Gatot
Gatot Brajamusti usai menjalani sidang. Foto: Djainab Natalia Saroh/jpnn
Terkait dugaan pencabulan, Aa Gatot sempat terbawa emosi. Dia menegaskan bahwa apa yang dituduhkan CTP itu tak masuk akal.
“Logikanya begini, masa iya kalau diperkosa lapornya setelah 10 tahun terjadi. Enggak ada bukti yang menguatkan kalau saya melakukan pemerkosaan sampai berulang-ulang seperti itu. Pokoknya ini sudah enggak benar,” ungkapnya.
Apalagi, kata pemain film Azrax itu, saat dirinya selalu dihalang-halangi menemui anak yang disebut-sebut CTP sebagai hasil dari pemerkosaan.
“Kalau memang itu anak saya, kenapa saya dihalang-halangi untuk bertemu,” sungutnya.
Seperti diketahui, CTP melaporkan Gatot Brajamusti dengan tuduhan pemerkosaan dan pencabulan pada 6 September 2016.
Wanita yang kini berusia 27 tahun itu mengaku dicabuli guru spiritual itu sejak 2007-2011 atau saat usianya masih 16 tahun.
CTP juga mengaku sempat hamil dua kali. Dia melakukan aborsi pada kehamilan pertama, dan melahirkan seorang anak pada kehamilan kedua.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Gatot Brajamusti Ungkap Sisi Lain Keluarga Lewat Buku
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh