jpnn.com, JAKARTA - Terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, para pemain film Azrax rencananya akan dipanggil sebagai saksi dalam sidang yang menjerat Gatot Brajamusti.
Mereka adalah, Nadine Chandrawinata, Piet Pagau, Elma Theana, Yama Carlos, Mario Irwinsyah.
BACA JUGA: Putri Gatot Brajamusti Ungkap Sisi Lain Keluarga Lewat Buku
“Selain itu ada sutradara film Azrax, Dedi Setiadi yang akan dimintai keterangannnya,” kata Jaksa Penuntut Umum, Hadiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10).
“Semua yang ada dalam berkas perkara kami mintakan jadi saksi," kata Jaksa Penuntut Umum, Hadiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10).
BACA JUGA: Didakwa Memiliki Hewan Langka, Aa Gatot Ngeles Begini
Dalam surat gugatan tercantum beberapa nama saksi dari para pemain film 'Azrax'. Nabila Putri dan Nadine Chandrawinata sudah pernah dimintai keterangan.
"Sejak 2005 sampai ditangkap 2016 terdakwa telah memiliki senjata api dan amunisi tanpa izin dari pihak berwenang dan dua pucuk senjata api tersebut pernah digunakan terdakwa untuk latihan menembak di lapangan tembak Paspampres Tanah Abang dan pernah digunakan terdakwa dalam pembuatan film Azrax tahun 2010 dan film Detasemen Police Operation (DPO) tahun 2014," tertulis dalam surat dakwaan.
BACA JUGA: Gatot Pernah Pakai Senjata Latihan Menembak di Paspampres
Seperti diketahui, Gatot Sebelumnya, Gatot telah divonis hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gatot Brajamusti Dapat Harimau yang Diawetkan Dari UGB?
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh