Begini Hasil Pertemuan Kemenpora dan Pihak Roy Suryo

Rabu, 12 September 2018 – 15:56 WIB
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan kuasa hukum Roy Suryo menggelar jumpa pers usai pertemuan. Foto: Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Proses mediasi antara Kemenpora dengan kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang, terkait masalah aset negara yang diduga dibawa oleh mantan Menpora Roy Suryo telah dilangsungkan di Kemenpora, Rabu (12/9) siang.

"Surat penagihan tanggal 1 Mei itu bukan hoaks. Saya tegaskan, yang menyebut ada barang a, b, c dan seterusnya dengan harganya a, b, c dan seterusnya itu bukan kata Kemenpora tetapi kata BPK, kami tidak mengarang," kata Sesmenpora Gatot S Dewa Broto yang mewakili Menpora.

BACA JUGA: Wahai Roy Suryo, Sadarlah soal Barang Negara Aset Kemenpora

Gatot memaparkan, poin utama pada pertemuan Rabu ini adalah memberikan paparan tentang kronologis kenapa bisa terjadi kondisi ini.

Selain itu, Kemenpora juga menjelaskan bagaimana proses pengadaan barang tersebut terjadi, dan juga prosedur administrasi yang harus dijalani dalam pengembalian barang.

BACA JUGA: Tenggat 7 Hari dari SBY buat Roy Suryo soal Barang Kemenpora

"Kami kooperatif dan saya minta pihak mereka juga kooperatif. Saya minta pertanyaan diajukan secara tertulis dan nanti akan dijawab secara tertulis juga agar ada dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Gatot.

Sementara itu, pihak pengacara Roy Suryo mengaku sudah mendapatkan penjelasan dan memang pihaknya sengaja datang untuk melihat surat dari BPK itu.

BACA JUGA: Halo Bapak SBY, Ini Ada Sindiran Bang Hotman soal Roy Suryo

"Katanya kan penagihan itu diawali dengan instruksi BPK. Nah kami mau lihat temuan di BPK itu apa sih? Barangnya apa saja," tuturnya. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Daftar Temuan BPK soal Barang Kemenpora di Roy Suryo


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler