jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyarankan agar Roy Suryo segera mengembalikan barang milik negara (BMN) inventaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Menurut Donal, mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) yang juga wakil ketua umum Partai Demokrat (PD) itu seharusnya bersikap kooperatif.
“Harusnya dia secara sadar untuk menyerahkan itu karena itu bukan hak milik yang bersangkutan. Itu milik negara," kata Donal di Jakarta, Senin (10/9). Baca juga: Inilah Daftar Temuan BPK soal Barang Kemenpora di Roy Suryo
BACA JUGA: Festival Senam Lansia Meriahkan Perayaan Haornas di Tidore
Donal menilai langkah Kemenpora menyurati Roy tentu bukan karena keinginan Menpora Imam Nahrawi. Sebab, surat itu untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sulit kalau pemerintah menuding tanpa sesuatu dasar, apalagi yang disampaikan oleh Menpora itu kan hasil audit BPK. Jadi, bukan suara dari pemerintah sebenarnya, tapi adalah hasil audit BPK," ucap Donal.
BACA JUGA: Isnanta: Dengan Bersatu Olahraga Indonesia Semakin Kuat
Donald menambahkan, jika Roy tidak mengembalikan barang milik negara maka hal itu akan menjadi preseden buruk bagi pejabat negara lain. Sebab, tidak tertutup kemungkinan pejabat negara lainnya akan mengikuti Roy mengambil BMN ketika meninggalkan jabatannya. Baca juga: Halo Bapak SBY, Ini Ada Sindiran Bang Hotman soal Roy Suryo
"Besok-besok orang habis jadi kepala dinas ambil saja mobil dinasnya. Itu akan jadi banyak preseden buruk bagi pemerintahan termasuk bagi Demokrat sendiri," pungkasnya.
BACA JUGA: Menpora Puas dengan Perayaan Haornas di Ternate
Sebelumnya Kemenpora telah tiga kali menyurati Roy. Isinya adalah tagihan kepada politikus berdarah ningrat itu untuk mengembalikan ribuan BMN inventaris Kemenpora yang dibawa Roy setelah lengser dari kursi Menpora pada Oktober 2014.(rdw/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadlon dan Cut Rita Wakil Pemuda Inspiratif dari Lhokseumawe
Redaktur : Tim Redaksi