jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan sopir bus TransJakarta berinisial J yang menabrak Transjakarta lain, tidak terpengaruh alkohol.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, hal itu diketahui berdasarkan hasil visum terhadap jenazah sopir berinisial J di rumah sakit.
BACA JUGA: Detik-detik 2 Bus TransJakarta Bertabrakan, Korban Merasa Ada yang Janggal
"Untuk sopir kami sudah lakukan pengecekan sampel darah. Dari hasil visum, sementara tidak ditemukan zat adiktif atau psikotropika," kata Argo, Selasa (26/10).
Namun demikian, Argo mengatakan pihaknya menunggu persetujuan keluarga untuk melakukan autopsi terhadap jenazah J.
BACA JUGA: 4 Fakta Seputar Aksi Bripka MN Membunuh Briptu Khairul, Mengerikan!
Pasalnya, keluarga J tinggal di Cianjur, Jawa Barat sehingga polisi terus berusaha berkomunikasi untuk permohonan autopsi.
"Kami masih tunggu pihak keluarga untuk beri izin, sehingga bisa buat terang dari (penyebab) terjadinya kecelakaan ini," ucap Argo Wiyono.
BACA JUGA: Harga Tes PCR Tetap Bikin Kantong Bolong, Jokowi Perlu Pertimbangkan Solusi Ini
Sebelumnya, dua bus TransJakarta bertabrakan di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/10) pagi.
Akibat kecelakaan itu, sebanyak 33 orang menjadi korban luka-luka dan dua orang meninggal dunia. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama