Harga Tes PCR Tetap Bikin Kantong Bolong, Jokowi Perlu Pertimbangkan Solusi Ini

Selasa, 26 Oktober 2021 – 21:23 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut penurunan harga tes PCR tetap membebani masyarakat. Ilustrasi Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar harga test PCR diturunkan dan masa berlakunya diperpanjang menjadi 3 x 24 jam.

Menurut Saleh, permintaan untuk menurunkan harga tes PCR  menunjukkan Presiden Jokowi mendengar keluhan yang ada di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Sebut Harga PCR Rp 300 Ribu Sangat Mahal, Susi Minta Bantuan Mbak Puan

"Dalam konteks ini, presiden kelihatannya tidak mau membebani masyarakat di masa pandemi saat ini," kata Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/10).

Walakin, politikus PAN Itu memandang penurunan harga tes PCR itu juga belum menyelesaikan masalah. Sebab, biaya itu tetap saja membebani rakyat terutama para penumpang pesawat.

BACA JUGA: 4 Fakta Seputar Aksi Bripka MN Membunuh Briptu Khairul, Mengerikan!

Faktanya, kata Saleh Partaonan Daulay, tidak semua orang yang naik pesawat memiliki dana yang berlebih. Masih banyak masyarakat yang merasa berat dengan beban membayar tes PCR.

Menurut anggota DPR RI Dapil II Sumut itu, belakangan ini masyarakat menuntut supaya pemerintah menghapus persyaratan tes PCR bagi penumpang pesawat.

BACA JUGA: LBH Pelita Umat Angkat Bicara atas Pernyataan Menag Yaqut, Baca Kalimat Terakhir

Sebab, kalau hanya diturunkan dan diperpanjang masa berlakunya, itu tidak menyelesaikan akar masalahnya dan tetap bikin kantong masyarakat bolong.

"Orang-orang tetap masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar tes PCR-nya," ucap Saleh.

Oleh karena itu, mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat.

Evaluasi itu diyakini akan bermanfaat untuk menaikkan jumlah penumpang maskapai penerbangan yang belakangan sempat terpuruk.

Kalaupun tes PCR tetap diberlakukan, kata Saleh, maka biayanya diharapkan dapat ditanggulangi pemerintah. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak memberatkan siapa pun.

"Tentu ini tidak mudah. Oleh karena itu perlu perhitungan yang cermat sehingga tidak membebani anggaran pemerintah," ujarnya.

BACA JUGA: Di Gedung KPK, Wamenkes Sebut Harga PCR Rp 300 Ribu Bisa Direalisasikan

Alternatif lain, memperpanjang masa berlaku hasil tes PCR. Bila perlu, masa berlakunya bisa 7 x 24 jam.

"Meskipun ini tetap membebani para penumpang, tetapi tidak terlalu berat sebab hasil tes tersebut dapat dipergunakan untuk beberapa kali penerbangan," kata Saleh.

Opsi terakhir, kebijakan tes PCR diganti dengan tes antigen. Meski tingkat akurasinya lebih rendah dari PCR, tetapi biaya testingnya jauh lebih rendah. "Para penumpang diyakini masih bisa menjangkaunya," tandas Saleh Daulay. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler