jpnn.com, TANGERANG - Operasional Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang akhirnya ditutup setelah ketahuan menjadi sarang prostitusi.
Kepastian ini disampaikan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Kota Tangerang, Senin (22/3).
BACA JUGA: Prostitusi Anak di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona, Sahroni Geram
"Hari ini (kemarin, red) Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan," kata Arief.
Keputusan menyegel Hotel Alona merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan dan adanya penetapan tersangka.
BACA JUGA: Jangan Anggap Habib Rizieq Bengal, Sidang Virtual Memang Punya Dampak Serius
Arief juga mewanti-wanti bakal menindak tegas pengelola hotel di wilayah Kota Tangerang yang terlibat dalam bisnis prostitusi.
Sanksi yang bakal diberikan Pemkot Tangerang juga tidak main-main.
BACA JUGA: Pengemudi Ojek Online Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Penumpang
"Bisa dicabut izinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," tegas Arief.
Oleh karena itu dia mengimbau kepada seluruh pengelola hotel dan penginapan yang ada wilayahnya lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.
"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas, harusnya," kata Wali Kota Arief.
Diketahui, tim dari Polda Metro Jaya mengamankan 15 pekerja s*ks komersial (PSK) yang masih di bawah umur dari hotel milik Cynthiara Alona.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus,15 anak tersebut telah dititipkan ke P2TP2A dan penitipan Handayani untuk mendapatkan bantuan secara psikologis.
Sementara Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama muncikari berinisial DA, dan AA selaku pengelola hotel.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam