Sidang Promosi Terbuka Doktor Ilmu Hukum

Begini Jawaban Anne Ratna Mustika Saat Ditanya Alasannya Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Kamis, 06 Oktober 2022 – 07:14 WIB
Simak jawaban Anne Ratna Mustika saat ditanya alasannya mengajukan gugatan cerai Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta. Foto: Instagram/@anneratna82

jpnn.com, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjalani sidang perdana gugatan perceraiannya terhadap suaminya Dedi Mulyadi yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (5/10).

Ambu Anne yang akrab disapa itu keluar dari ruang sidang dengan mata terlihat bengkak.

BACA JUGA: Sidang Perdana Cerai Bertepatan HUT TNI, Dedi Mulyadi: Kado Spesial dan Sejarah Bagi Saya

Namun belum diketahui secara pasti, apakah penyebab matanya bengkak tersebut karena dia menangis atau tidak saat menjalani persidangan yang digelar secara tertutup dan dipimpin hakim Lia Yuliasih.

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar," jawab Ambu Anne mengenai proses sidang yang dijalaninya tadi.

BACA JUGA: Digugat Cerai Sang Istri, Dedi Mulyadi Pernah Bicara Soal Kriteria Lelaki Luar Biasa

Dia menyebut sidang perdana yang baru saja dijalaninya tersebut baru berupa pemeriksaan berkas dan hanya berlangsung sebentar saja.

Pasalnya, agenda mediasi tidak bisa dilanjutkan lantaran Dedi Mulyadi tidak hadir dan hanya diwakili pengacaranya Ajat Sudrajat.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Digugat Cerai, Sang Putra Tulis Kalimat Menyentuh Ini

Dalam persidangan itu, Ambu Anne datang tanpa didampingi pengacara.

Lalu, apa alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi yang sekarang menjabat anggota DPR?

"Ya, e, apa namanya tuh, nantilah ya, yang penting semuanya berjalan lancar, terima kasih ya," jawabnya sembari buru-buru meninggalkan gedung Pengadilan Agama Purwakarta.

Gugatan cerai dilayangkan Ambu Anne di Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022 dan teregistrasi bernomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Rencananya sidang lanjutan digelar dua pekan ke depan atau Rabu (19/10) mendatang. (mar1/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler