Begini Kalimat Menko Polhukam Hadi Merespons Lonjakan Suara PSI

Selasa, 05 Maret 2024 – 17:05 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menanggapi fenomena lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagaimana terpantau Sirekap KPU.

Menko Hadi meminta masyarakat menunggu hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan lonjakan suara PSI tersebut.

BACA JUGA: Real Count KPU Selasa Pagi: Rem Mendadak Persentase Suara PSI, Belum Maju Lagi

"Kita lihat nanti hasil dari KPU saja, ya," kata Hadi saat mengunjungi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa 95/3).

Hadi pun enggan menanggapi adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara PSI, lantaran jumlahnya melonjak secara tiba-tiba.

BACA JUGA: Kaget Lihat Perolehan Suara PSI, HNW: Kok, Tiba-Tiba Melonjak?

"Nah, itu kan, harus dibuktikan. Masih asumsi," lanjut mantan Panglima TNI itu.

Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik menegaskan tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara PSI.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara," ujar Idham di Jakarta, Senin (4/3).

Idham menjelaskan bahwa yang tidak akurat justru optical character recognition (OCR) atau teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," tuturnya.

Dia pun menegaskan bahwa Sirekap yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan data C Hasil Plano yang harus diakurasi.

Selain itu, dia menekankan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta Pemilu 2024 sudah berdasarkan rekapitulasi secara berjenjang.

"Mulai dari panitia pemilih kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional," kata Idham.

Terkait dengan mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK, dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C Hasil Plano dan dibaca satu per satu.

Sebelumnya, pengguna akun media sosial X, @overgassedmk12 mengunggah soal perbedaan suara PSI di Sirekap dan foto dokumen formulir Model C Hasil Plano pada hari Sabtu (2/3) pukul 16.11 WIB.

"Karena banyak yang nemu (menemukan) kejanggalan suara PSI, akhirnya aku nyoba (mencoba) nyari (mencari) sendiri di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta. TPS 020 Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, DIY Web KPU: 31, C Hasil: 5," demikian isi cuitan akun tersebut.

Unggahan tersebut hingga Minggu pukul 16.40 WIB telah disukai 11.000 akun, dikutip 5.000 akun, dan mencapai impresi sebanyak 892.300 tayangan.

Adapun berdasarkan laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara pada pukul 16.40 WIB, PSI memperoleh 2.403.316 suara atau 3,13 persen pada Pemilu Anggota DPR RI.mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.(ant/jpnn.com)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi VII DPR Bakal Panggil Menteri Bahlil yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler