Begini Kata Kombes Zulpan soal Kasus Roy Suryo

Kamis, 14 Juli 2022 – 19:58 WIB
Dokumentasi - Roy Suryo diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan meme stupa mirip Presiden Jokowi, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polisi memeriksa pakar telematika Roy Suryo selaku terlapor kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (14/7).

Meme itu sebelumnya diunggah oleh Roy Suryo melalui akunnya  @KRMTRoySuryo2 di media sosial Twitter.

BACA JUGA: Roy Suryo Terburu-Buru di Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan Ungkap Status Hukumnya

Eks wakil ketua umum Partai Demokrat itu terlihat terburu-buru saat memasuki ruangan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengakui adanya pemeriksaan Roy Suryo.

BACA JUGA: 12 Tembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Situasinya Tidak Mungkin Genting

"Hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo, di mana dalam hal ini yang bersangkutan sebagai terlapor," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7).

Eks menteri pemuda dan olahraga (Menpora) RI itu dipanggil penyidik berdasarkan laporan Kurniawan Santoso terkait unggahan meme stupa Borobudur tersebut.

BACA JUGA: Brigadir J Vs Bharada E, Reza Beber 2 Teori, Bandingkan dengan Penembakan Laskar FPI

"Ini terkait dengan perkembangan penanganan kasus Roy Suryo terkait dengan meme stupa Candi Borobudur," ucap Zulpan.

Sebelumnya, Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan kliennya tidak bersalah dalam kasus itu.

Menurut Pitra, polisi seharusnya memproses hukum pelaku utama yang pertama kali menyebarkan meme stupa Borobudur tersebut.

"Jangan mempermasalahkan sesuatu terhadap Roy Suryo padahal pelaku utamanya ada. Seharusnya yang menyebarkan pertama kali video ini yang ditangkap," ungkap Pitra di Polda Metro Jaya, Senin (11/7). (mcr18/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler