Roy Suryo Terburu-Buru di Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan Ungkap Status Hukumnya

Kamis, 14 Juli 2022 – 18:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (14/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (14/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Mantan menteri pemuda dan olahraga itu terlihat terburu-buru memasuki ruangan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Soal Meme Stupa Mirip Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Pelaku Utama Harus Ditangkap

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan Roy Suryo datang untuk menjalani pemeriksaan.

"Ini terkait dengan perkembangan penanganan kasus laporan terhadap Saudara Roy Suryo tentang meme stupa Candi Borobudur," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: 3 Jam Diperiksa Polisi, Roy Suryo Mengaku Ditanya Soal Ini

Menurut Zulpan, ada pihak yang memolisikan Roy Suryo. "Pelapor atas nama Saudara Kurniawan Santoso," katanya.

Perwira menengah Polri itu juga menjelaskan status hukum Roy dalam kasus itu. Zulpan menegaskan mantan wakil ketua umum Partai Demokrat itu masih berstatus saksi.

BACA JUGA: Polisi Temukan Unsur Pidana di Unggahan Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Siap-Siap

"Nanti dilihat setelah hasil diperiksa hari ini akan kami sampaikan hasilnya," tutur Zulpan.

Sebelumnya, polisi sudah melakukan dua kali pemeriksaan terhadap Roy Suryo. Pemeriksaan itu terkait dengan tindakan pria ningrat asal Yogyakarta itu  mengunggah meme patung Buddha di Candi Borobudur yang wajahnya menyerupai Presiden Joko Widodo.(mcr18/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelapor Kasus Roy Suryo: Minoritas Tidak Harus Diam


Redaktur : Antoni
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler