jpnn.com, JAKARTA - Munculnya aspirasi Minahasa Raya Merdeka di sela-sela aksi pendukung Basuki T Purnama alias Ahok di Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu, masih mendapat sorotan banyak pihak.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan ancaman, memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seharusnya tidak boleh terjadi.
BACA JUGA: Polri Kantongi Bukti sebagai Dasar Pembubaran HTI, Apa tuh?
"NKRI itu sudah disepakati final, ya sudah. Harusnya gak boleh (ada keinginan itu)," ujar Masinton menjawab JPNN.com, Kamis (18/5).
Saat ditanya apakah kelompok yang menyuarakan Minahasa Raya Merdeka harus ditangkap, Masinton mendorong penanganannya tidak perlu represif.
BACA JUGA: Massa Orasi di Mabes Polri, Minta Ada Pelajaran PMP Lagi
"Nggak harus ditangkap, ditanyakan saja, benar tidak itu, apa hanya omnongan saja. Persuasif dulu, Pemda lakukan pendekatan. Dialog-dialog itu kan persuasif, bangun dialog saja," pungkas politikus PDI Perjuangan itu. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ingat, Aksi Pendukung Ahok Bukan Lagi soal Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Ungkap Dalang di Balik Isu Minahasa Raya Merdeka
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam