Ingat, Aksi Pendukung Ahok Bukan Lagi soal Pilkada

Kamis, 18 Mei 2017 – 16:10 WIB
Aksi unjuk rasa pendukung Ahok di depan gedung MA, Jakarta, Rabu (17/5). Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diingatkan agar cermat menyikapi gerakan mendukung Basuki Tjahaja Purnama yang telah melebar ke arah ajakan referendum Minahasa Raya Merdeka.

Pengamat politik Ramses Maksimus Lalongkoe mengatakan, bisa saja hal itu sekadar ungkapan kekecewaan terhadap proses penegakan hukum yang dinilai tidak adil.

BACA JUGA: Pilkada Usai, Ini Harapan Djarot ke Warga DKI

Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut, sebab dikhawatirkan akan berdampak kurang baik bagi perjalanan bangsa ke depan.

"Saya kira ajakan (referendum Minahasa Merdeka,red) merupakan riakan yang muncul di masyarakat, akumulasi rasa muak terhadap nilai-nilai keadilan berbasis keberagaman yang terkoyak," ujar Ramses Maksimus Lalongkoe kepada JPNN, Kamis (18/5).

BACA JUGA: GNPF-MUI Ingin Rekonsiliasi Dengan Kubu Ahok, Ini Kata Djarot

Menurut pengajar di Universitas Mercu Buana ini, pemerintah perlu mengambil langkah cepat untuk memperbaiki kondisi yang ada.

Di antaranya, memastikan hukum ditegakkan sesuai aturan yang ada. Jangan hanya karena kepentingan tertentu.

BACA JUGA: Komentar Akademisi Tentang Kasus Ahok dan Habib Rizieq

"Intinya pemerintah jangan menganggap ini main-main. Pemerintah harus benar-benar menjaga keadilan hukum yang berbasis toleransi di negeri ini," ucapnya.

Ramses mengingatkan, reaksi masyarakat pendukung Ahok saat ini bukan lagi karena pilkada.

Masyarakat telah menjadikan manta Bupati Belitung Timur tersebut sebagai simbol perjuangan kebhinekaan dan keadilan di Indonesia.

"Jadi tidak lagi melihat Ahok sebagai simbol yang mewakili etnis dan agama tertentu, tapi sebuah perjuangan kolektif terhadap keadilan hukum," pungkas Ramses.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Artis Cantik ini Minta tak Disangkutpautkan dengan Ahok


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler