jpnn.com - jpnn.com -Seorang nelayan dari Kepulauan Seribu, Jainudin menjadi saksi fakta dalam sidang lanjutan perkara penistaan agama yang menyeret, Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (7/2).
Dalam kesaksiannya, Jainudin menyesali pernyataan Ahok tersebut terkait surah Al-Maidah ayat 51. "Saya bilang harus minta maaf itu Pak Ahok (kalau benar menistakan Alquran)," kata dia di depan majelis hakim di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Puji Ahok, Maia Estianty: Saya Mengenal Secara Pribadi
Jainudin memang tidak menyimak pidato Ahok saat sosialisasi program ikan kerapu. Dia sendiri mengetahui Ahok membahas soal Al-Maidah 51 dari rekaman milik polisi dan siaran televisi.
"Saya tahu di televisi dan di kantor polisi saat polisi memperlihatkannya. Saat di lokasi saya tak memperhatikan," katanya.
BACA JUGA: Ahok Harus Meminta Maaf Kepada Seluruh Umat Islam
Namun demikian, ketika menyadari Ahok menerjemahkan kandungan Alquran, Jainudin merasa keberatan.
"Makanya, kalau di proses hukum (ucapan Ahok itu) yah silakan saja menurut saya," jelas dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Aliansi Umat Islam Bersatu: Harusnya Polisi Tahan Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadari Ahok Menistakan Alquran, Nelayan: Saya Kecewa
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga