jpnn.com, BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membeberkan komunikasi terakhir dirinya dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Adapun Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1) siang.
BACA JUGA: Ditetapkan Jadi Tersangka, Medina Zein Merespons Begini
Mas Tri-sapaan akrabnya, mengatakan Rahmat menghadiri secara langsung rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, sebelum terjaring OTT KPK.
Saat itu Mas Tri menghadiri rapat tersebut secara online.
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Isi Garasi Rumahnya Bikin Melongo
"Selesai kegiatan (paripurna) kami sempat komunikasi juga, karena ada beberapa Perda (Peraturan Daerah) yang kemudian dicabut dan disahkan," kata Mas Tri kepada wartawan, Kamis (6/1).
Mas Tri menambahkan Rahmat meminta dirinya untuk menindaklanjuti persoalan Perda tersebut.
BACA JUGA: LPEI Punya Tugas Berat, Menkeu Beri Wejangan Begini
"Jadi, ada beberapa yang kemudian beliau juga minta kepada saya untuk kemudian tindak lanjutnya terkait dengan Perda yang sudah disepakati," ujar Mas Tri.
Saat ini Mas Tri mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Rahmat Effendi.
Sebelumnya, Rahmat dan sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (5/1) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sejumlah uang ditemukan dalam operasi senyap itu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan KPK.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," jelas Nurul Ghufron.(cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi