Begini Kondisi Anak di Bawah Umur Korban Pemerkosaan di Bekasi

Senin, 17 Mei 2021 – 21:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah melakukan pendampingan kepada korban pemerkosaan anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Korban saat ini kami coba trauma healing dari psikolog kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (17/5).

BACA JUGA: Terlibat Duel di Lorong, Ali Saibi Meregang Nyawa Sambil Pegang Golok

Polisi juga tak berani memberikan identitas korban kepada awak media lantaran masih di bawah umur.

"Korban di bawah umur jadi kami juga tidak bisa sebutkan identitasnya," ujar Yusri.

BACA JUGA: Pintu Kamar Hotel Digedor Polisi, Dua Pemuda Ini Hanya Bisa Pasrah Digelandang

Tentunya, saat ini, lanjut dia, kondisi korban dalam keadaan trauma.

Polisi berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk mempercepat penyembuhan trauma korban.

BACA JUGA: Polisi Gerak Cepat, Mustafa Kamal Ditangkap di Tanjungpinang

"Kami juga koordinasi dengan perlindungan anak," kata Yusri.

Sebelumnya, seorang anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama RTS alias Rangga saat melakukan pencurian.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan orang tua korban pada 15 Mei 2021 bahwa anaknya telah diperkosa.

Ketiga pelaku diamankan polisi usai melakukan penyelidikan terhadap laporan orang tua korban.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB pada 15 Mei 2021. Ketiga pelaku ialah RTS alias Rangga (DPO), RP alias Rizky, dan AH alias Abdullah.

Aksi kejahatan dilakukan diawali tersangka Rangga dan Rizky berboncengan menggunakan sepeda motor.

Setelah tiba di lokasi, Rangga memanjat tembok belakang dan masuk melalui ventilasi rumah korban.

Begitu Rangga berhasil masuk ke dalam rumah, dia melihat seorang anak di bawah umur berusia 15 tahun sedang dalam keadaan tidur di ruang tengah.

Pelaku kemudian melakukan penyekapan terhadap korban sembari membisikkan ke telinga korban "mau dibunuh atau diperkosa?".

Lalu, pelaku mendorong korban ke kasur sambil berkata, "jangan tengok atau dibunuh".

Tak hanya menggauli korban secara paksa, pelaku juga mengambil dua unit ponsel.

BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat

Saat ini polisi tengah berusaha memburu Rangga yang kabur usai melakukan perbuatan sangat bejat tersebut. Dua rekannya sudah tertangkap. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler