jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyimpanan air keras terhadap pelajar di Jakarta kembali terjadi.
DH, pelajar salah satu SMK Negeri di Jakarta Pusat menjadi korban penyimpanan air keras.
BACA JUGA: Inilah Pemuda Sontoloyo Penyiram Air Keras kepada 6 Pelajar SMP di Penjaringan
Dia saat ini dirawat intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara.
"Adapun kondisi korban sedang mendapat perawatan intensif di RSUD Koja, sudah dilakukan satu kali operasi dari tiga tahap yang direncanakan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Vokky Sagala kepada wartawan, Senin.
BACA JUGA: Pengakuan Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pelajar SMK, Astaga
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arief Setyawan bersama Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Utara telah menjenguk korban penyiraman air keras bernama Dicky Hardiansyah itu. Korban merupakan siswa SMKN 39 Jakarta.
Vokky menambahkan pihaknya akan menjerat para pelaku penyiraman air keras dengan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah lima tahun penjara.
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Mengerikan di Exit Tol Bawen yang Menewaskan 4 Orang
Lima orang sudah diperiksa petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading.
Empat orang di antaranya diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban serta satu orang lainnya diperiksa sebagai saksi.
Adapun pelaku penyiraman air keras diduga berinisial Y, berstatus pelajar kelas XII SMK dan masih berusia 18 tahun.
Penyiraman air keras tersebut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading.
Pelaku dan rekan-rekannya telah dibawa ke Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiram Air Keras, Disabet Senjata Tajam Gangster, Pemuda di Tangerang Nyaris Mati
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti