jpnn.com, JAKARTA - Korban kekerasan seksual di lingkungan Komisi Pemiyaran Indonesia (KPI) Pusat, MS telah menjalani pemeriksaan psikologis.
Pemeriksaan psikologis terhadap MS dilakukan pada Senin, 27 September 2021 di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BACA JUGA: Farhat Abbas Telepon Korban Penipuan Anak Nia Daniaty, Kusa Hukum: Norak!
"Benar, pemeriksaan psikologi korban MS sudah keluar hasilnya," kata kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/10).
Menurutnya, kliennya mengalami Post Traumatic Syndrome Disorder (PTSD).
BACA JUGA: Farhat Abbas Dituduh Intimidasi Korban Penipuan Anak Nia Daniaty, Begini Kronologinya
Mualimin juga mengatakan MS tidak percaya dirinya bisa menjadi korban pelecehan seks dan perundungan.
"MS belum bisa berdamai dengan masa lalunya," jelasnya.
BACA JUGA: Ayah Taqy Malik dan Marlina Octoria Beda Keterangan Soal Status Pernikahan, Siapa yang Benar?
Kondisi tersebut membuat MS sering membayangkan hal buruk yang terjadi padanya di berbagai situasi sehingga membuatnya paranoid.
Tidak hanya itu, MS tampak emosional karena mudah histeris dan menangis saat menceritakan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.
MS juga merasa bodoh karena tidak bisa melindungi dirinya sendiri saat dirundung dan dilecehkan.
"Selain itu, perilakunya sering tiba-tiba berteriak sendiri hingga mengagetkan sekitarnya, mudah stres, sulit konsentrasi, serta kurang mampu mengontrol dorongan dalam dirinya," beber Mualimin.
Muhammad Mualimin menegaskan MS sedang membutuhkan intervensi psikologis dari keluarga dan orang-orang terdekatnya.
Sebelumnya, MS yang bekerja di kantor KPI Pusat mengaku mengalami kekerasan hingga pelecehan seksual yang dilakukan oleh pegawai lainnya sepanjang 2012-2014.
Kasus pelecehan seksual di KPI itu sedang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. (mcr9/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dea Hardianingsih