Begini Kronologi Penggerebekan Surat Suara Versi Panwaslu Kuala Lumpur

Jumat, 12 April 2019 – 06:16 WIB
Surat suara yang tercoblos. Foto: Istimewa

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana merilis kronologi penggerebekan penyelundupan surat suara pada Kamis (11/4).

Awalnya, kata Yaza, pukul 12.48 waktu setempat, dia menerima aduan dari seorang relawan sekber satgas BPN Prabowo -Sandi di Malaysia yang bernama Parlaungan.

BACA JUGA: MPR Minta Bawaslu Beri Klarifikasi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

BACA JUGA : Heboh Surat Suara Tercoblos, Kubu Prabowo Yakin Ada Kecurangan Sistematis

Dilaporkan ada dugaan penyeludupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu.

BACA JUGA: KPU pun Heran Lihat Video Proses Pencoblosan di Malaysia

"Mendengar laporan tersebut saya bersama seorang anggota Panwaslu KL Rizki Israeni Nur menuju ke lokasi," kata Yaza dalam keterangan yang diterima.

Pukul 13.00, dia tiba di lokasi yang beralamat di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43.000 Kajang, Selangor.

BACA JUGA: Panwaslu di Kuala Lumpur Klaim Surat Suara Tercoblos Asli Buatan KPU

Tempat tersebut merupakan sebuah lot toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam bag diplomatik sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam dan kurang lebih lima karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.

BACA JUGA : BPN Setuju Usulan Bawaslu Menunda Pemilu 2019 di Malaysia

Diperkirakan jumlah surat suara yang berada di lokasi pertama sejumlah 10 ribu - 20 ribu buah dan jumlah yang kurang lebih sama juga berada di lokasi kedua.

"Berdasarkan sampel yang di buka di lokasi semua surat suara telah dicoblos pada paslon 01. Untuk surat suara legislatif sudah di coblos partai Nasdem dengan caleg NasDem DPR RI no urut 3," kata Yaza.

Pukul 13.30, sebanyak enam petugas Polis Diraja Malaysia perwakilan Sungai Tangkas datang ke lokasi berkenaan dan meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi tersebut.

BACA JUGA : MPR Minta Bawaslu Beri Klarifikasi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

 

Berdasarkan keterangan kepolisian, pihaknya merekomendasikan untuk pihak Kedutaan Besar mengambil semua surat suara di lokasi penyimpanan tersebut.

"Pukul 14.20 pihak polisi memasang garis polisi di kawasan tersebut," kata dia.

Pukul 14.30, Panwaslu Kuala Lumpur menerima informasi tambahan dari anggota Satgas BPN telah di temukan lokasi lain lagi yang menjadi gudang penyimpanan surat suara Pos.

Lokasi tersebut berada di sebuah rumah di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor, 15 menit dari lokasi pertama.

"Panwaslu Kuala Lumpur belum pergi ke lokasi berkenaan karena langsung menuju ke kantor polisi sekitar," tambah Yaza.

Pukul 15.00, Panwaslu Kuala Lumpur pergi ke Balai Polis Sungai Tangkas untuk membuat laporan kepolisian terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

Saat ini laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian Sungai Tangkas dan sedang dalam tahap pemeriksaan.

Pukul 17.00, Panwaslu Kuala Lumpur tiba di lokasi kedua dan langsung menuju ke lokasi penyimpanan surat suara.

Kali ini ditemukan sejumlah 158 karung dengan bobot surat suara sebanyak 216 - 230 per karungnya.

Kali ini surat suara yang dicoblos yaitu capres 01 dengan Caleg DKI Dapil 2 Nasdem nomor dua. Terdapat juga beberapa lembar surat suara tercoblos caleg Demokrat nomor urut 3.

"Jumlah keseluruhan surat suara di dua lokasi berjumlah 40 ribu-50 ribu surat suara," pungkas dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Setuju Usulan Bawaslu Menunda Pemilu 2019 di Malaysia


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler