Begini Kronologis Murid SMP Negeri Pesta Seks di Sekolah

Rabu, 19 April 2017 – 02:30 WIB
Ilustrasi video panas. Foto: Samarinda Pos/JPNN

jpnn.com, PULANG PISAU - Polres Pulang Pisau (Pulpis) terus mengusut kasus pesta seks yang melibatkan beberapa murid SMPN 1 Kahayan Hilir, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.

Pihak berwajib sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

BACA JUGA: Kisah Siswi SMP Kabur dengan Pacar, Begituan 11 Kali

Mereka adalah P, S, Y, Z dan SR. P ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan.

Sedangkan S, Y, Z ditetapkan tersangka kasus pencabulan.

BACA JUGA: Siswi SMP Pacaran di Kuburan, Diintip 2 Pria, Digilir

Sementara itu, SR yang merupakan penjaga sekolah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.

Namun, status satu pelaku berinisial D yang diduga sebagai perekam video masih menunggu saksi ahli.

BACA JUGA: Baru Sembuh Stroke, Eks Pegawai Kejaksaan Gituin Bocah Lugu

“Untuk sementara tersangkanya ada lima orang. Kalau untuk yang merekam video yaitu D, masih menunggu saksi ahli yang bisa menjelaskan apakah video itu memang betul atau tidak,” kata Kapolres Pulpis AKBP Dedy Sumarsono, Senin (17/4).

Dia menambahkan, beberapa pelajar lainnya masih sebatas saksi. Sebab, mereka tidak memiliki peran apa-apa pada saat itu.

“Saat itu posisi ruangan yang digunakan untuk persetubuhan itu tertutup. Para tersangka ini masuk lewat jendela. Mendengar ada yang ribut-ribut ini, beberapa pelajar kemudian masuk. Namun, mereka tidak ikut melakukan apa-apa,” ujar dia.

Dedy mengungkapkan, pihaknya juga sudah menerima hasil visum alat vital korban.

Hasilnya, ada luka lecet di organ vital korban. “Jadi kesimpulannya memang ada unsur paksaan,” kata Dedy.

Dia menambahkan, para murid tak merencanakan pesta seks itu.

“Mulanya berawal dari para guru yang melaksanakan rapat dan memulangkan lebih cepat para muridnya,” jelas dia.

Menurut Dedy, karena sekolah memulangkan murid lebih cepat, korban mengajak para tersangka membeli minuman keras.

Saat itu, korban menyerahkan uang Rp 20 ribu kepada temannya.

“Kemudian dibelikan minuman jenis ciu. Muncul pemikiran tersangka ini untuk menyetubuhi korban. Jadi tidak direncanakan,” beber Dedy.

Dia mengatakan, keterlibatan penjaga sekolah terkait kasus pemerasan.

Saat itu, tiga hari peristiwa tersebut terjadi, sejumlah pelajar heboh karena melihat video panas.

“Lalu ketahuan penjaga sekolah dan handphone yang berisi video diambil dan digunakan untuk memeras. Jika tidak diberikan uang dengan jumlah tertentu, penjaga sekolah itu mengancam akan menyebarkan video tersebut,” terang Dedy.

Menurut Dedy, penanganan kasus itu berbeda karena melibatkan anak di bawah umur.

“Mungkin nanti sidangnya akan dilakukan secara tertutup. Karena ini adalah anak di bawah umur dan memang ada aturan yang mengatur tentang masalah itu,” tegas Dedy. (bad/c3/abe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berawal Kenalan di Medsos, Berlanjut di Tempat Gelap


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler