jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Soegoto menyatakan pihaknya terus menggencarkan sertifikasi tanah masyarakat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Menurut Himawan, PTSL menargetkan bisa menyertifikasi 126 juta bidang tanah pada 2025.
BACA JUGA: PGI dan Kementerian ATR BPN Teken MoU Soal Sertifikasi Tanah Aset Gereja
Hal itu disampaikan dalam webinar Polling Institute dengan tema: Evaluasi Publik Atas Kineja Perpajakan dan Pertanahan di Indonesia' Minggu (20/11).
"Masih ada sekitar 46,6 juta bidang tanah yang belum bersertifikat," kata Himawan.
BACA JUGA: PNS Pemkot Semarang yang Terbakar Saksi Korupsi Anggaran Sertifikasi Tanah
Himawan menyampaikan tahun ini 94,2 juta bidang tanah yang sudah terdaftar, sementara yang telah bersertifikat, sejumlah 79,4 juta bidang tanah.
Kendati demikian, PTSL masih terkendala dengan banyaknya warga yang belum mau mendaftarkan sertifikasi tanah.
BACA JUGA: Menteri Sofyan Djalil Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Tanah Wakaf
"Terutama yang di daerah-daerah. Mereka takut, kalau sudah disertifikat, mereka suruh bayar pajak. Tanah mereka ini kan rata-rata warisan turun temurun dari leluhurnya. Nah, mereka nggak mau tanahnya disertifikat," ungkapnya.
Himawan menyebutkan Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto telah menyampaikan kepada para kepala daerah, untuk menggratiskan pajak bagi warga yang melakukan sertifikasi tanah untuk pertama kalinya.
"Pak Menteri sudah menyampaikan kepada kepala daerah, sebaiknya pengurusan sertifikat pertama itu digratiskan pajaknya," katanya.
Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN berupaya untuk melakukan modifikasi layanan pertanahan dari analog menjadi digital. Menurutnya, transformasi layanan pertanahan analog ke digital merupakan suatu keniscayaan.
Apalagi, tanah memiliki peran penting dalam peningkatan perekonomian di Indonesia. Kondisi ini pun mendorong Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan agar bisa semakin mudah, murah, dan transparan.
"Kami sudah mulai melakukan transformasi digital, dimulai dari lingkungan kerja. Salah satunya adalah dengan digitalisasi dokumen dan warkah pertanahan," ujarnya.
Selain itu, BPN terus melakukan sosialisasi program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan Hotline Pengaduan. Dua program ini dilaunching Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, belum lama ini.
Sebelumnya, Lembaga Polling Institute mengadakan survei pada 2 hingga 8 November 2022. Survei dilakukan secara wawancara tatap muka oleh interviewer yang telah dilatih.
Ada 1.220 orang yang menjadi sampel poling. Mereka berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, yang tersebar secara proporsional. Poling ini memiliki margin of error (MoE) sekitar 2,9 persen pada rentang kepercayaan 95 persen.
Direktur Eksekutif Polling Institute Kennedy Muslim mengungkapkan sebagian besar masyarakat mengetahui soal program sertifikat tanah untuk rakyat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sekitar 33,9 persen responden mengaku tahu soal PTSL.
Namun, untuk program-program Lainnya, seperti PELATARAN dan Hotline Pengaduan, tingkat pengetahuan warga terhadap program-program tersebut masih rendah.
"Untuk Program PELATARAN dan Hotline Pengaduan, tingkat kedikenalannya masih sangat rendah. Masing-masing di angka 5,9 persen dan 8,6 persen," kata Kennedy dalam paparan hasil survei yang disampaikan secara daring, pada Minggu (20/11).
Rata-rata masyarakat mengaku puas dengan program-program Pertanahan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Untuk Program PTSL, tingkat kepuasannya mencapai sekitar 77,8 persen. Sedangkan untuk program PELATARAN mencapai 87,4 persen, dan program Hotline Pengaduan mencapai 86,6 persen.
Kennedy mengambahkan awareness warga terhadap suatu program itu sangat penting. Sebab makin tinggi, maka akan berdampak positif terhadap persepsi publik terkait kemudahan dalam pengurusan administrasi pertanahan.
"Jika warga tahu program pertanahan, maka persepsinya jauh lebih positif. Pengurusan administrasi pertanahan dinilai jauh lebih mudah," pungkas Kennedy. (mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul