Menteri Sofyan Djalil Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Tanah Wakaf

Senin, 13 Juni 2022 – 20:51 WIB
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil hadir dalam Rakernas I Al Jam’iyatul Washliyah di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Sabtu (11/6). Foto: Dokumentasi Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menegaskan perlunya sertifikasi bagi aset tanah wakaf.

Salah satu contohnya tanah wakaf milik organisasi, seperti Al Jam’iyatul Washliyah.

BACA JUGA: Menteri Sofyan Menilai Demokrasi Bisa Jadi Kunci Atasi Polarisasi Umat

"Saya tahu banyak tanah wakaf milik Al Jam’iyatul Washliyah yang belum bersertifikat," kata Menteri Sofyan Djalil pada Rekernas I Al Jam’iyatul Washliyah di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Sabtu (11/6).

Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu, banyak persoalan tanah wakaf saat ini sebagai sinyal pentingnya sertifikasi tanah.

BACA JUGA: Sinergi Foundation Launching Firdaus Memorial Park di Bogor

"Sekarang kita harus sadar jika hal tersebut sangat penting sekali, bagaimana menjadikan aset keagamaan menjadi aset yang produktif dengan melakukan percepatan sertifikasi tanahnya," ujar Sofyan.

Demi percepatan sertifikasi tanah wakaf, Sofyan menyarankan agar seluruh Pimpinan Cabang Al Jam’iyatul Washliyah di setiap daerah membuat tim wakaf.

BACA JUGA: Menteri Sofyan Ingin Kesalahpahaman Teknis Pelaksanaan PTSL Segera Diselesaikan

"Tim wakaf ini nanti bisa dikumpulkan anak-anak muda yang mau membantu mengumpulkan data dan persyaratan yang dibutuhkan. Kemudian, nanti tim tersebut datang ke Kantor Pertanahan untuk proses pembuatannya," sarannya.

Pria asal Aceh Timur itu mengungkapkan jika proses sertifikasi tanah wakaf sangat mudah.

"Jika wakifnya tidak diketahui bisa mencari dua orang saksi. Dua orang saksi tersebut tugasnya adalah menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan aset wakaf,"ujarnya.

Sofyan menambahkan bisa mengangkat nazir (pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif).

"Kalau itu masjid, angkat pengurus masjid saja, yang paling penting kalau sudah bersertifikat tanah wakaf maka itu sudah tidak bisa dialihkan lagi dan tercatat di Kantor Pertanahan sebagai aset wakaf," tutur Sofyan. (mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringatan Keras dari Menteri Sofyan Djalil kepada Mafia Tanah, Jangan Disepelekan


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler