Begini Langkah YKPI Mengantisipasi Kasus Kanker Payudara

Jumat, 04 Februari 2022 – 07:42 WIB
Waspadai ciri-ciri kanker payudara TNBC. Foto: AMDC

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI) Linda Agum Gumelar mengatakan penyakit kanker adalah salah satu penyebab kematian yang tinggi di dunia.

Linda menyebut data Globocan 2020 menunjukkan kasus baru kanker di dunia meningkat menjadi 19,2 juta dengan tingkat kematian mencapai 9,9 juta.

BACA JUGA: Waspada, Ini 5 Gejala Kanker Serviks yang Perlu Diketahui Wanita

Kemudian, kasus kanker payudara di seluruh dunia menempati urutan pertama dengan jumlah 2,3 juta kasus dan 680 ribu kematian.

Di Indonesia, kasus baru kanker payudara mendekati angka 66 ribu dengan tingkat kematian lebih dari 22 ribu jiwa.

BACA JUGA: AKP Tomy Prambana Ungkap Modus Habib YS Mencabuli Santri, Alamak

“Kejadian ini bisa terjadi karena berbagai hal, apakah karena keterlambatan berobat dari sisi pasien atau keterlambatan dari penyedia layanan. Misalnya, dari sisi tenaga medis, sarana dan prasarana” kata Linda, dikutip dari keterangannya, Kamis (3/2).

Untuk itu, YKPI terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dengan melakukan Sadari atau menemukan kanker payudara pada stadium dini.

BACA JUGA: Makin Banyak Anak Terpapar Covid-19, KPAI Minta Jokowi Segera Evaluasi PTM 100%

Lalu, menghilangkan stigma tentang kanker payudara serta menekankan pentingnya skrining dan deteksi dini.

Sebab, dengan mengetahui dan melakukan secara rutin skrining dalam bentuk Sadari dan Sadanis, akan membantu mencegah terjadinya kanker payudara stadium lanjut.

Linda mengatakan YKPI juga melakukan kegiatan pelatihan Sadari bagi masyarakat dan kader kesehatan.

Yayasan itu pun bakal kembali menggelar sosialisasi tentang deteksi dini kanker payudara kepada organisasi perempuan, universitas, komunitas, organisasi profesi, dan lain sebagainya.

"Setelah terhenti saat pandemi Covid-19, YKPI kini kembali siap melayani masyarakat untuk pemeriksaan mammografi melalui unit mobil mammografi dengan syarat dan ketentuan berlaku," tandas Linda. (mcr9/fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler