jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Evaluasi tersebut utamanya dilakukan di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
BACA JUGA: Baru 3 Bulan jadi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri, Polisi ARG Dipecat dari Anggota Polri
Hal ini menyusul makin banyaknya kasus Covid-19 di sejumlah daerah yang juga menular ke sejumlah siswa dan guru.
“KPAI mendukung pernyataan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen demi melindungi peserta didik dan pendidik,” ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Kamis (3/2).
BACA JUGA: Bule Asal Ukraina Babak Belur Dianiaya di Bali
KPAI mencatat adanya temuan Covid-19 di sejumlah sekolah pada periode 3 Januari hingga 24 Januari 2022.
Di antaranya 90 sekolah di DKI Jakarta , 15 sekolah di Kota Depok (147 siswa positif), satu sekolah di Kota Solo (12 guru atau siswa), satu sekolah di kota Yogyakarta (dua siswa), Kota Bekasi (20 siswa), dan Kota Bogor (45 siswa atau guru).
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melonjak, PTM Seluruh Sekolah Dihentikan
KPAI juga mengapresiasi sejumlah kepala daerah yang segera mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen setelah terjadi perkembangan kasus Omicron.
Retno melanjutkan, pihaknya juga agar pemerintah belajar dari gelombang kedua, di mana Indonesia saat itu menghadapi banyak kematian.
“Selain itu, kita juga bisa belajar dari negara-negara lain yang sudah menghadapi Omicron. Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya,” tuturnya.
“Kita harus mengedepankan keselamatan anak-anak Indonesia,” kata Retno. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi